Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial, Dr. Ali Al-Ghafees, mengeluarkan keputusan menteri pada Senin (29/1) pagi tentang pembatasan 12 jenis pekerjaan yang dikhususkan bagi warga Saudi mulai dari awal tahun depan (1440 H).
Kedua belas jenis pekerjaan yang tidak diperbolehkan lagi bagi ekspatriat adalah penjual atau penjaga di gerai (toko):
- Toko jam tangan
- Toko optik
- Toko Perlengkapan medis
- Toko peralatan listrik dan elektronik
- Toko suku cadang mobil
- Toko bahan bangunan
- Toko karpet
- Showroom mobil dan motor
- Toko furniture dan bahan kantor siap pakai
- Gerai penjualan pakaian jadi, anak-anak dan perlengkapan pria
- Toko peralatan rumah tangga
- Toko kue
Juru bicara Kementerian Khaled Aba Al-Khail mengatakan bahwa keputusan tersebut tidak mempengaruhi nota kesepahaman yang telah ditandatangani oleh para gubernur di daerah untuk membatasi pekerjaan bagi warga Saudi.
Dia juga mengatakan bahwa feminisasi toko akan berlanjut seperti yang direncanakan. Fase ketiga feminisasi adalah untuk toko aksesori wanita yang telah dimulai Oktober tahun lalu.
Keharusan penjual toko wanita Saudi ini juga menargetkan toko-toko yang menjual parfum wanita, sepatu, tas, kaso kaki dan pakaian siap pakai.
Kios yang menjual aksesoris wanita juga akan sepenuhnya diharuskan penjual wanita, selain di mall dan supermarket yang menjual pakaian dan aksesoris wanita. Fase ini juga mencakup toko-toko di luar mall yang menjual gaun pengantin, abaya, keperluan anak dan asesoris lainnya.
Apotik yang berada di mal yang menjual kosmetik dan aksesoris make-up juga masuk bagian keharusan dijual oleh wanita Saudi.
Sumber: saudi gazzete