Kementerian Kesehatan RI melalui Surat Edaran tertanggal 11 November 2022 secara resmi telah mencabut persyaratan vaksinasi meningitis sebagai persyaratan perjalanan ibadah umrah dan masih mewajibkan untuk perjalanan ibadah haji.
Keputusan ini didasarkan pada surat Kementerian Luar Negeri atas Nota Diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta di tanggal 7 November 2022.
Berikut di bawah ini surat edaran Kemkes RI:



Sumber: FB Ustadz Rafiq