praktisi
Kemenkes Saudi: 10 Tahun Penjara dan Denda 1 Juta Riyal Bagi Penyerang Tenaga Medis
Untuk menjaga keberadaan tenaga medis menjalankan tugasnya, terutama di masa pandemi, Kementerian Kesehatan Arab Saudi
Untuk menjaga keberadaan tenaga medis menjalankan tugasnya, terutama di masa pandemi, Kementerian Kesehatan Arab Saudi