Umrah Ramadan oleh: Tour Saudi Bilboard Dekstop
promo: Tour Saudi Bilboard Dekstop

Kemenkes Saudi: 10 Tahun Penjara dan Denda 1 Juta Riyal Bagi Penyerang Tenaga Medis

Kemenkes Saudi: 10 Tahun Penjara dan Denda 1 Juta Riyal Bagi Penyerang Tenaga Medis

Untuk menjaga keberadaan tenaga medis menjalankan tugasnya, terutama di masa pandemi, Kementerian Kesehatan Arab Saudi kembali mengingatkan himbaunnya.

Dalam cuitan di akun twitter resminya, Kemenkes Saudi memperingatkan kejahatan penyerangan, baik verbal maupun fisik terhadap praktisi kesehatan, dianggap sebagai kejahatan yang dapat dihukum oleh negara.

Kemenkes menulis: “menyerang secara lisan atau fisik seorang praktisi kesehatan adalah kejahatan yang dapat dihukum penjara hingga 10 tahun dan denda hingga 1 juta Riyal.”

Umrah Anti Mainstream
Promo