mempelai

Departemen Kehakiman Saudi Larang Pernikahan di Bawah Usia 18 tahun
Departemen Kehakiman telah melarang pernikahan warga Saudi yang berumur di bawah 18 tahun. Dan menetapkan

20 Ribu Reyal Untuk yang Mau Menikahi Wanita al-Jauf, Ini Syaratnya
Lembaga Amal di Thobarjal, al-Jauf, mengumumkan dukungan dana bagi siapa saja yang akan menikah. Dukungan