Umrah Ramadan oleh: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop
promo: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop

Dulu Di Masjidil Haram, Shalat Dengan 5 Imam Dalam Satu Waktu

Dulu Di Masjidil Haram, Shalat Dengan 5 Imam Dalam Satu Waktu

Tahukah Anda bahwa dahulu di Masjidil Haram terdapat lebih dari satu pengimaman di dalam pelaksanaan sholat berjama’ah?

Abul Husain Muhammad bin Jubair Al Andalusi atau yang dikenal dengan Ibnu Jubair (w. 614 H/ 1217 M) menyebutkan dalam risalahnya yang berjudul Rihlah Ibni Jubair (h.78-79) bahwa di masa beliau, Masjidil Haram memiliki lima pengimaman.

Empat pengimaman milik 4 madzhab Sunni: Syafi’i, Maliki, Hambali, dan Hanafi. Satu pengimaman milik madzhab Syiah Zaidiyyah.

Kuota Haji Dalam Negeri
Promo

Hanya muaddzin Zaidiyyah yang mengumandangkan adzan agak berbeda. Mereka mengganti lafal ‘hayya ‘alal falah’ dengan ‘hayya ala khairil amal’, seperti yang dulu didengar di Kota Shon’a atau di Dzammar, Yaman.

Ketika shalat berjamaah ditegakkan, maka mereka shalat berjamaah secara bergiliran berdasarkan perbedaan madzhab. Imam dari Madzhab Syafi’i didahulukan. Setelah selesai baru diikuti oleh jamaah madzhab lainnya, yakni madzhab Maliki hanafi dan atau Hambali secara bergantian.

Mereka yang bermazhab Maliki tidak mau melaksanakan sholat kecuali kepada imam sholat yang bermazhab Maliki. Demikian juga mereka yang bermadzhab kepada madzhab lainnya.

Semuanya melaksanakan sholat berdasarkan kelompok madzhab masing masing. Secara bergantian, walaupun mereka telah datang di Masjidil haram dari awal waktu sholat.

Berbeda dengan shalat lainnya, di waktu Maghrib yang lebih sempit, shalat dilaksanakan secara berbarengan dengan imam masing-masing, yaitu dalam satu sholat berjamaah Maghrib ada 4 atau lebih orang imam sholat secara bersamaan.

Hanya saja mereka tetap berkelompok berdasarkan madzhab masing masing, sehingga menurut Ibnu Jubair, sangat dikemungkinkan ada makmum shalat di belakang imam A tetapi mengikuti takbirnya imam B.

Menurut Husain Basalamah dalam Tarikh Imarah Masjidil Haram (h.233), kekacauan dan perpecahan (pelaksanaan sholat) yang terjadi di antara kaum muslimin di Masjidil Haram ini terjadi di masa kekhalifahan Turki Utsmani.

Mereka berpecah belah dalam madzhab-madzhab. Setiap orang begitu fanatik kepada madzhabnya hingga mereka tidak mau shalat di belakang imam yang berbeda madzhab.

Sampai kemudian ketika Kerajaan Saudi Arabia berkuasa di Hijaz dilakukan perbaikan-perbaikan. Kondisi kaum muslimin yang berpecah belah dalam shalat ini disatukan oleh Raja Saudi ketika itu, Abdul Aziz Alu Saud.

Promo

Beliau meniadakan shalat dengan masing-masing madzhab dan menjadikan shalat berjamaah hanya dengan satu imam sholat pada setiap waktu sholat. Hal ini dimulai pada tahun 1343 H, sekitar 100 tahun yang lalu.

Sampai sekarang di bawah pemerintahan Kerajaaan Saudi Arabia, tidak ada lagi perpecahan dalam permasalahan pengimaman shalat, baik shalat lima waktu maupun shalat tarawih.

Alhamdulillaah.

*) Dikutip dari aku FB Agus Irawan Setyono.