Umrah Mandiri oleh: Billboard Dekstop WAG Umrah Mandiri
promo: Billboard Dekstop WAG Umrah Mandiri

Pencatatan Pernikahan Untuk Ekspatriat Sekarang Lebih Mudah Dilakukan di Arab Saudi

Pencatatan Pernikahan Untuk Ekspatriat Sekarang Lebih Mudah Dilakukan di Arab Saudi

Kementerian Kehakiman di Arab Saudi kini menyediakan pelayanan pernikahan bagi ekspatriat di rumahnya masing-masing, sebagaimana warga Saudi lainnya. Sebelumnya, ekspatriat yang ingin melangsungkan pernikahan, harus mendatangi pengadilan (kantor catatan sipil) untuk mengajukan akadnya. 

 

Pihak kementerian menjelaskan bahwa kebijakan ini untuk mengurangi kepadatan pengunjung yang mengajukan akad nikah di Mahkamah Ahwal al-Syakhsiyah dan Mahkamah ad-Darojah al-Ula.

Umrah Anti Mainstream
Promo

Kebijakan ini juga dapat dilakukan di waktu yang fleksibel, sehingga pada saat akad nikah berlangsung, dapat dihadiri wali nikah, para saksi dari saudara, teman, dan kerabat mempelai. Sementara sebelumnya, pengantin yang ingin mengurus akad nikah harus mengikuti waktu jam kerja resmi mahkamah.

Saat ini pelayanan ini baru tersedia di beberapa kota, di antaranya Kantor Pencatatan Sipil Riyadh dan Madinah al-Munawarah. Selanjutnya akan dibuka di Kantor Pencatatan Sipil di 14 kota lainnya; Makkah al-Mukarramah, Jeddah, Buraidah, Dammam, Taif, Tabuk, Al-Ahsa. Di beberapa kota lainnya melalui Kantor Pengadilan Umum, seperti di kota Khobar, Hafr Bathin, Najran, Hail, Khomis Musyaith, Kharj, Abha.

Sementara pelayanan akad nikah di rumah masing-masing bagi ekspatriat masih terbatas bagi warga asing Arab non-Saudi (yang berbicara bahasa Arab).

Pihak kementerian bertekad bahwa dengan pelayanan ini, pelaksanaan pernikahan dan pencatatannya akan lebih praktis dan memudahkan dengan pelayanan yang baik bagi yang membutuhkannya. AN & alwathaeq.