Dalam Sepekan, Arab Saudi Menangkap 18 Ribu “Pelanggar Aturan Izin Tinggal dan Keamanan Perbatasan”. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengungkapkan hasil dari kampanye lapangan bersama untuk “memantau dan menangkap pelanggar aturan izin tinggal, ketenagakerjaan, dan keamanan perbatasan”, yang dilakukan di seluruh wilayah Kerajaan selama periode 27 Maret hingga 2 April 2025.
Dalam pernyataan resminya, kementerian menjelaskan bahwa total pelanggar yang ditangkap mencapai 18.407 orang, terdiri dari:
- 12.995 pelanggar aturan izin tinggal,
- 3.512 pelanggar aturan keamanan perbatasan,
- 1.900 pelanggar aturan ketenagakerjaan.
Pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa sebanyak 1.260 orang ditangkap saat mencoba menyeberangi perbatasan masuk ke wilayah Saudi, dengan rincian:
- 28% berasal dari Yaman,
- 66% dari Ethiopia,
- dan 6% dari kebangsaan lainnya.
Selain itu, 67 orang ditangkap saat mencoba keluar dari negara tersebut secara ilegal.
Kementerian juga menegaskan bahwa 21 orang ditangkap karena terlibat dalam pengangkutan, penyembunyian, mempekerjakan, atau memberikan perlindungan kepada para pelanggar aturan.
Saat ini, sebanyak 34.201 pendatang ilegal tengah menjalani proses hukum, terdiri dari 32.453 pria dan 1.748 wanita.
Terkait langkah-langkah yang diambil, pernyataan tersebut mengungkapkan:
- 27.288 pelanggar telah diajukan ke perwakilan diplomatik masing-masing untuk pengurusan dokumen perjalanan,
- 1.762 orang sedang dalam proses penyelesaian pemesanan tiket pulang,
- dan 7.523 pelanggar telah dideportasi.
Kementerian Dalam Negeri memperingatkan bahwa setiap orang yang membantu masuknya pelanggar aturan keamanan perbatasan ke Kerajaan, mengangkut mereka, memberikan tempat tinggal, atau membantu dalam bentuk apa pun, akan dikenai hukuman hingga 15 tahun penjara, denda hingga 1 juta riyal, penyitaan kendaraan dan tempat tinggal yang digunakan, serta dipublikasikan (disebarluaskan identitasnya) sebagai bentuk hukuman sosial.[]
Sumber: alhurra