Menteri Urusan Islam Arab Saudi, Dr. Abdullatif Al-Syaikh hari Kamis (4/2) ini, mengeluarkan sejumlah arahan terkait dengan musholla dan masjid jami di Kerajaan.
Arahan ini sebagai tindakan pencegahan tambahan sejalan dengan instruksi dari otoritas yang berwenang.
Berikut beberapa arahan Kementerian Urusan Islam Arab Saudi:
- Memastikan waktu tunggu antara adzan dan iqamah adalah 10 menit, kecuali shalat Subuh, selama 20 menit.
- Membuka masjid dengan adzan dan menutupnya 10 menit setelah shalat.
- Membuka masjid untuk sholat Jumat 30 menit sebelum azan dan menutupnya 15 menit setelah shalat.
- Penekanan agar para khatib di masjid Jami’, bahwa khutbah dan shalat Jum’at tidak lebih dari 15 menit.
- Diharuskan kepada jamaah untuk membawa sajadah dan mengenakan masker, menjaga jarak 1,5 meter di antara jemaah shalat, dan mengambil bekerja sama dengan pihak berwenang terkait terhadap pelanggar, demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
- Menunda majlis ilmu, program dakwah dan ceramah di masjid, menggantinya dengan cara “jarak jauh” (online).
- Mengintensifkan sterilisasi masjid, tempat wudhu dan toilet, serta memelihara ventilasi masjid dengan baik.
- Penekanan pada imam, khatib dan muazin untuk mematuhi arahan ini secara tegas sebagaimana amanah dari Kementerian yang diberikan kepada mereka.
Dr Abdullatif juga mengharuskan pemeriksaan aplikasi “Tawakalna” untuk memasuki perkantoran Kementerian, baik pusat maupun seluruh cabangnya di Kerajaan.
Arahan ini merupakan upaya Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan untuk melindungi jemaah masjid dan mengikuti upaya negara untuk mengatasi pandemi Corona. (@Saudi_Moia)