Umrah Ramadan oleh: Tour Saudi Bilboard Dekstop
promo: Tour Saudi Bilboard Dekstop

Pesan Mufti Agung Kerajaan Arab Saudi Bagi yang Telah Berniat Berkurban

Pesan Mufti Agung Kerajaan Arab Saudi Bagi yang Telah Berniat Berkurban

Yang Mulia Mufti Agung Kerajaan Arab Saudi, sekaligus Ketua Kibar Ulama dan Ketua Komite Tetap Penelitian Ilmiah dan Fatwa, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad Al Sheikh, menjelaskan larangan bagi orang yang akan melaksanakan kurban di bulan Dzulhijjah.

Syaikh Abdul Aziz menyampaikan bahwa siapapun yang ingin berkurban, tidak boleh mengambil apapun dari rambut, kuku, atau kulitnya, setelah masuk bulan Dzulhijjah sampai dia berkurban.

Beliau mengatakan baik yang berkurban ikut langsung menyembelih hewan kurbannya atau diwakilkan dengan menyuruh seseorang untuk menyembelihnya, dan apakah dia sedang berhaji atau tidak, jika telah masuk bulan Dzulhijjah, maka ada larangan mencukur rambut atau memotong kuku.

Umrah Anti Mainstream
Promo

Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا رأيتُمْ هِلالَ ذِي الحِجّة وأراد أحدُكمْ أنْ يُضَحِّيَ فَلْيُمْسِكْ عنْ شَعْرِه وأَظْفارِه

“Apabila kalian telah melihat hilal bulan Dzulhijjah, sementara seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah ia mengambil rambut dan kukunya.” (Shahih Muslim, No. 1977)

Oleh karena itu, tidak boleh bagi seorang muslim laki-laki atau perempuan yang hendak berkurban mencabut sehelai rambut, kuku, atau kulit pada seluruh tubuhnya, baik itu rambut kepala, kumis, bulu kemaluan, ketiak, atau lainnya di tubuh.[]