Umrah Ramadan oleh: Tour Saudi Bilboard Dekstop
promo: Tour Saudi Bilboard Dekstop

Pernyataan Final KTT Islam di Makkah: Penegasan Kembali Hak Rakyat Palestina Sebagai Sebuah Negara

Pernyataan Final KTT Islam di Makkah: Penegasan Kembali Hak Rakyat Palestina Sebagai Sebuah Negara Foto: al-Arabiya

Komunike akhir “Deklarasi Mekah” Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Islam ke-14 sebagian besar terfokus pada masalah Palestina dan menegaskan kembali seruan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk hak Palestina sebagai negara.

“KTT menegaskan kembali sentralitas pertanyaan Palestina dan masalah Yerusalem kepada umat Islam dan menegaskan kembali dukungan prinsipil yang berkesinambungan di semua tingkatan bagi rakyat Palestina untuk mencapai hak-hak nasional mereka yang tidak dapat dicabut.” Sebagaimana salah satu poin pernyataan yang dibacakan di KTT.

Selanjutnya pernyataan tersebut menyatakan “Termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan pendirian Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat di perbatasan 1967 dengan Yerusalem sebagai ibukotanya, dan menekankan perlunya melindungi hak untuk kembali bagi para pengungsi di bawah resolusi 194 dan untuk menghadapi setiap penolakan hak-hak ini dengan kekuatan penuh,”

Umrah Anti Mainstream
Promo

Komunike KTT juga mengutuk dan menolak posisi apa pun yang dikeluarkan oleh badan-badan internasional atau negara-negara yang mendukung “perpanjangan dari pendudukan dan proyek penyelesaian ekspansionis dengan mengorbankan hak-hak nasional rakyat Palestina yang sah, termasuk pengakuan oleh pemerintah AS Yerusalem sebagai ibu kota Israel. ”

KTT tahun ini mengambil tema “KTT Mekah: Bersama untuk Masa Depan,” bertujuan untuk mengembangkan sikap terpadu tentang peristiwa yang terjadi di dunia Islam. Para pemimpin Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Yordania, Turki, Tunisia, Senegal, Nigeria, Bangladesh, dan Pakistan ikut menyampaikan pandangannya dalam KTT ini.

Selain masalah Palestina, pemimpin negara-negara Islam tersebut juga membahas tentang ekstremisme, terorisme, dan Islamofobia yang berkembang di seluruh dunia.

Poin lain dari statemen “Deklarasi Mekah” juga menolak dan mengutuk “keputusan ilegal dan tidak bertanggung jawab yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel.” KTT juga menambahkan bahwa setiap negara yang memutuskan untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel akan dianggap “batal demi hukum dan merupakan serangan terhadap hak historis, hukum, dan nasional rakyat Palestina dan dunia Islam. ”

KTT Islam juga menyerukan penarikan penuh Israel dari Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki dan harus kembali “perbatasan 4 Juni 1967, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan 242 (1967) dan 338 (1973), undang-undang Land for Peace, Konferensi Damai Madrid dan Prakarsa Perdamaian Arab yang diadopsi oleh KTT Arab di Beirut pada tahun 2002. ”

Masalah islamophobia juga dicatat sebagai keprihatinan pada poin statemen akhir KTT ini.

“Dalam hal ini, KTT mendorong PBB dan organisasi internasional dan regional lainnya untuk mengadopsi 15 Maret sebagai Hari Internasional melawan Islamofobia,” bunyi komunike tersebut.

Umrah Anti Mainstream
Promo