Juru bicara resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Letnan Kolonel Talal Al-Shalhoub, menegaskan bahwa perpanjangan tindakan pencegahan didasarkan rekomendasi otoritas kesehatan di Kerajaan.
Al-Shalhoub menjelaskan dalam jumpa pers Kementerian Kesehatan hari Ahad (14/2), terkait perkembangan Corona, bahwa pengetatan prosedur akan mengikuti dari hasil evaluasi otoritas yang berwenang.
Dia juga menyinggung bahwa tidak akan ada peraturan jam malam (curfew) jika masyarakat komitmen mentaati aturan yang berlaku saat ini.
Mulai Ahad (14/2) dini hari, Kemendagri Saudi mengumumkan perpanjangan tindakan pencegahan selama 20 hari tambahan.
Tindakan pencegahan ini meliputi:
- Larangan mengadakan perkumpulan massa (lebih dari 20 orang)
- Penangguhan aktivitas dan acara hiburan
- Penutupan bioskop
- Penangguhan penyediaan layanan makan-minum di tempat restoran dan kafe.
Jaksa Penuntut Umum Arab Saudi juga kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak melanggar peraturan umum terkait penyebaran berita dusta (hoax).
Sejauh ini Kemendagri telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang yang menyebarkan rumor terkait virus corona.[]