Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengumumkan secara resmi jumlah visa turis yang dirilis melebihi 23 ribu visa.
Negara China mendapatkan visa terbanyak, yaitu 7.391 visa, diikuti warga negara Inggris (6.159), Amerika Serikat (2132) kemudian Kanada (1612) dan Malaysia (1107).
Urutan keenam sampai dengan kesepuluh masing-masing oleh negara Prancis, Jerman, Rusia, Australia, dan Kazakhstan (lihat tabel di bawah).
Setelah dibuka visa turis dibuka mulai 28 September yang lalu, 49 negara dunia dipersilhkan mengunjungi Arab Saudi sebagai wisatawan. Berikut daftar negara yang dapat mengantongi visa turis:
Dari 10 negara Asia di atas, Indonesia tidak termasuk di dalamnya.
Di antara persyaratan mendapatkan visa turis ke Arab Saudi:
- Membayar biaya visa sebesar 440 Reyal Saudi.
- Proses visa selama 5 sampai 30 menit saja.
- Visa berlaku selama 1 tahun.
- Turis yang safar ke Arab Saudi berusia minimal 18 tahun, jika di bawah usia tersebut, maka harus bersama walinya.
- Tidak disyaratkan untuk agama tertentu.
- Masa berlaku paspor tidak lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan ke Arab Saudi.
- Masa tinggal di Arab Saudi selama 90 hari dalam satu tahun masa berlaku visa.
Enam (6) pintu masuk kedatangan turis di Arab Saudi:
- King Khalid Airport Riyadh
- King Fahd Airport Dammam
- King Abdul Aziz Jeddah
- Prince Muhammad bin Abdul Aziz Madinah Al-Munawwarah
- Perbatasan darat jembatan King Fahd (berbatasan dengan Bahrain)
- Perbatasan darat al-Bathaa (berbatasan dengan UAE).[]