Umrah Ramadan oleh: Tour Saudi Bilboard Dekstop
promo: Tour Saudi Bilboard Dekstop

Arab Saudi: Aturan Jam Malam Terus Dilanjutkan Hingga 29 Ramadan 1441

Arab Saudi: Aturan Jam Malam Terus Dilanjutkan Hingga 29 Ramadan 1441

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dalam rilis pengumuman hari Selasa (12/5), menyampaikan bahwa semua tindakan pencegahan yang ditetapkan saat ini terus akan dilanjutkan hingga akhir bulan Ramadhan 1441 H.

Sementara jam malam 24 jam secara total akan diberlakukan mulai 30 Ramadhan hingga 4 Syawal 1441. Berikut rilis lengkapnya.

Sebagai pelaksanaan dari arahan Khadimul Haramain, Raja Salman bin Abdulaziz, Kemendagri berkoordinasi dengan otoritas terkait lainnya, melakukan amandemen terhadap prosedur terkait jam malam.

Umrah Anti Mainstream
Promo

Hal ini dilakukan mengikuti perkembangan dan berdasarkan rekomendasi dari otoritas kesehatan yang berwenang.

Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Arab Saudi untuk menghadapi coronavirus (Covid 19), diputuskan sebagai berikut:

Pertama, Mulai Kamis, 21 Ramadhan 1441 H atau bertepatan dengan 14 Mei 2020 M, hingga Jumat 29 Ramadhan 1441 H atau 22 Mei 2020 M:

  1. Meperpanjang izin kegiatan ekonomi dan komersial yang sesuai dengan keputusan sebelumnya, dan sesuai dengan Dekrit Raja yang dikeluarkan pada 2 Ramadhan 1441 (25 April 2020), dengan tetap memperhatikan langkah-langkah pencegahan yang diterapkan.
  2. Meperpanjang izin keluar rumah pada siang hari selama selama 8 jam, mulai dari 9 pagi hingga 5 sore, di semua kota dan wilayah Arab Saudi, pengecualian kota Makkah Al-Mukarramah, dengan tetap menekankan komitmen warga dan penduduk untuk menerapkan tindakan pencegahan yang diterapkan.
  3. Jam malam 24 jam tetap dilanjutkan di Kota Suci Mekah.
  4. Tetap melarang masuk dan keluar dari area, kota dan lingkungan yang telah diisolasi.

Kedua, berkenaan dengan periode dari Sabtu 30 Ramadhan 1441 H (23 Mei 2020 M), sampai Rabu 4 Syawal 1441 H (27 Mei 2020 M):

  1. Pemberlakuan jam malam secara total di sepanjang hari di semua kota dan wilayah Arab Saudi.
  2. Menekankan pentingnya untuk terus mengikuti langkah-langkah pembatasan sosial, termasuk mencegah berkumpulnya lima orang atau lebih, sebagaimana peraturan social distancing, yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada 14 Ramadhan 1441 H (7 Mei 2020 M), dan sanksi ancamanan hukuman bagi pelanggaran sebagaimana yang ditetapkan.

Kementerian Dalam Negeri menyerukan seluruh warga agar berkomitmen mematuhi instruksi yang dikeluarkan, terkait dengan persyaratan keselamatan kesehatan.

Hal ini untuk mencegah berjangkitnya virus corona, dengan memperhatikan pembatasan sosial, mencegah pertemuan dalam semua bentuk, cara, dan lokasi. MoI