Ali Al-Qaisi, seorang remaja di Tabuk, Arab Saudi, menikah di usia sangat muda, 16 tahun, saat dia duduk di bangku sekolah menengah tingkat dua. Dia menikahi sepupunya yang terpaut 1 tahun darinya. Kini dianugerahi seorang bayi mungil hasil pernikahan dininya.
Pada awal pernikahannya, banyak menimbulkan kontroversi antara yang mendukung dan yang tidak setuju.
Kelompok yang mendukungnya percaya bahwa selama dia mampu bertanggung jawab, tidak ada yang bisa mencegah pernikahannya di usia muda ini. Mereka percaya bahwa dengan pernikahan dini ini, akan menjaga remaja pria untuk tidak melakukan hubungan seksual yang tidak dibenarkan.
Sementara penetang kelompok yang menentang pernikahan dini, mengatakan bahwa pasangan muda yang tidak cukup dewasa, belum mampu mengurus rumah tangga, membesarkan anak-anak mereka dan tidak dapat menanggung kebutuhan hidup rumah tangganya. (saudigazzete)