Haji Program Mina Towers oleh: Billboard Dekstop Haji Program Mina Towers
promo: Billboard Dekstop Haji Program Mina Towers

30 Jenis Makanan dan Minuman yang Dilarang Dijual di Kantin Sekolah Arab Saudi

30 Jenis Makanan dan Minuman yang Dilarang Dijual di Kantin Sekolah Arab Saudi

Kementerian Pendidikan Kerajaan Arab Saudi telah melarang penjualan lebih dari 30 jenis makanan dan minuman di kantin sekolah.

Makanan dan minuman yang dilarang di antaranya adalah minuman ringan, minuman energi, minuman olahraga, teh dingin, jus yang mengandung pewarna buatan, mortadella, es krim, biskuit berlapis coklat, kacang tanah, susu dengan berbagai rasa dan coklat, croissant dan keripik, serta manisan, coklat tanpa pemanis, dan keripik kentang juga dilarang.

Menurut Kementerian, daftar barang terlarang juga mencakup penjualan daging dan unggas, ikan yang dilapisi remah roti dan sandwich berisi custard, coklat, toffee, atau vanilla.

Webinar Haji Mina Tower
Promo

Kementerian Pendidikan memperingatkan terhadap es krim, permen karet, segala jenis coklat, mayones, acar dan barang-barang lainnya yang diyakini berbahaya bagi kesehatan siswa laki-laki dan perempuan.

Kemendik Saudi meminta agar kantin sekolah dioperasikan sesuai dengan persyaratan kesehatan yang disiapkan oleh “Tatweer,” serta spesifikasi di negara Teluk dalam batas waktu konsumsi.

Surat edaran dari Kementerian Pendidikan telah dikirim kepada seluruh departemen terkait untuk mengatur proses penjualan makanan dan minuman di kantin sekolah dari perusahaan dan lembaga yang memenuhi persyaratan kesehatan.

Langka ini diambil bertujuan untuk memastikan lingkungan yang sehat dan aman bagi semua siswa di sekolah. Selain meningkatkan kesadaran akan pentingnya nutrisi yang tepat, menyediakan pilihan makanan yang sehat dan seimbang di kantin sekolah, juga memastikan kepatuhan terhadap peraturan kesehatan dalam menyiapkan dan menyajikan makanan sekolah.

Wakil Menteri Pendidikan Bidang Persekolahan, Dr. Muhammad Al-Harran, mengirimkan surat ke dinas pendidikan yang menjelaskan bahwa Perusahaan Induk Pengembangan Pendidikan mampu mengoperasikan kantin sekolah untuk 59 kantor pendidikan, yang sebagian besar di antaranya adalah sekolah perempuan.[]

Sumber: okaz