Muktamar Kedua “Pendekatan Manhaj Salaf Dalam al-amr bil ma’ruf an-nahi anil munkar dan Peran Kerajaan Dalam Menguatkannya”, ditutup pada Kamis (21/10) dihadiri Pangeran Muhammad bin Abdulrahman bin Abdulaziz, Penjabat Gubernur Wilayah Riyadh dan Grand Mufti Kerajaan Arab Saudi, Syaikh Abdulaziz bin Abdullah Al-Syaikh.
Sesi kedelapan saat penutupan muktamar, dipimpin oleh Presiden Umum Komisi untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, Syaikh Dr. Abdul Rahman bin Abdullah Al Sanad.
Pada kesempatan tersebut, Syaikh Al Sanad menyampaikan pidato yang mengingatkan bahayanya perpecahan, sebagaimana Allah tidak akan menerima siapapun kecuali yang berada di atas jalan yang lurus.
Beliau menegaskan bahwa barangsiapa mengikuti manhaj as-salaf ash-shalih, maka dia memperoleh kemuliaan dan kesuksesan, sebagaimana taufiiq wa sadad atas negeri Arab Saudi yang menjalankan dakwah as-salaf ash-shalih dan menyeru kepada tauhid dan beribadah hanya kepada Allah tanpa menyekutukanNya.
Syaikh Al Sanad juga mengingatkan terhadap manhaj yang menyelisihi as-salaf ash-shalih, menekankan bahwa salah satu ciri yang paling menonjol metode salaf adalah menyeru kepada yang baik (dengan kebaikan) dan melarang dari kemungkaran (tanpa kemungkaran), sebagaimana yang ditampakkan oleh para ahli ilmu.
Acara ikthtitam ini juga diisi dengan pembacaan rekomendasi muktamar, yang dibacakan oleh Sekretaris Komite Ilmiah Muktamar, Osama Al-Omari.
Salah satu rekomendasi yang paling penting adalah untuk menunjukkan kepeduliaan kepada para penguasa di Kerajaan agar berjalan di atas manhaj as-salaf ash-shalih secara umum dan bagaimana seharusnya praktek al-amr bil ma’ruf an-nahi anil munkar khususnya.
Selain itu, menyeru kepada para dai agar menunjukkan kesungguhannya dalam menjelaskan metode salaf dan pengaruhnya dalam ‘itidal dan washatiya. Di antaranya dengan menulis istilah-istilah dan konsep-konsep yang terkait dengan al-amr bil ma’ruf an-nahi anil munkar dan memberikan koreksi, seperti dalam konsep mencegah kemunkaran, mengubah, dan menghilangkannya.
Muktamar juga menyatakan manhaj salaf berlepas diri dari penyelewengan praktek al-amr bil ma’ruf an-nahi anil munkar dalam masalah kepemimpinan kontemporer, karena terlalu meremehkan dan berlebihan (ifrath wa tafrith).
Seperti penyimpangan-penyimpangan kelompok teroris Ikhwanul Muslimin yang melahirkan kelompok Sururiya, Al-Qaeda, Jamaah Tabligh, dan semua penyimpangan kelompok yang bersepakat dengan mereka dalam menyelisihi ‘itidal dalam fiqih al-amr bil ma’ruf an-nahi anil munkar.
Rekomendasi muktamar termasuk usaha membela Kerajaan Arab Saudi dan menangkis agresi dengan berbagai cara, serta memerintahkan kepada anggota Komisi dan setiap warga untuk melaksanakan kewajiban ini.
Muktamar kedua ini telah berlangsung selama tiga hari, sebanyak 42 penelitian ilmiah dan 7 makalah kerja dibahas, yang dipresentasikan oleh sejumlah peneliti ilmiah dan kontributor dalam tujuh sesi ilmiah.[]
Sumber: SPA