Tawaran untuk tinggal di Arab Saudi, baik itu untuk bekerja maupun menuntut ilmu selalu datang dengan iklan yang menggiurkan di media sosial.
Ada yang benar dan prosedural, tetapi tidak sedikit demi untuk faedah alias keuntungan fulush semata. Yang lebih berbahaya adalah dirancang sebagai penipuan.
Untuk bekerja di Arab Saudi, peluang masih terbuka luas, terutama yang memiliki skill atau keahlian, seperti dosen, tenaga medis dan pelbagai bidang lain seperti di dunia industri chemical, telko, perbankan atau perminyakan dan lain sebagainya.
TONTON: Talk Show: Bangga Sebagai Warga Indonesia di Kota Industri Terbesar Dunia; Jubail Arab Saudi
Saaat ini, Pekerja Migran Indonesia (PMI) profesional di Arab Saudi jumlahnya masih jauh lebih sedikit daripada PMI di sektor low skill worker yang rentan perselisihan akad kontrak.
Pemerintah Indonesia sendiri sampai sekarang masih menutup kran pengiriman tenaga kerja non skill atau domestik, meski tetap saja banyak PMI yang mengisi pekerjaan sektor ini di Arab Saudi.
Mencatut Nama Syaikh di Saudi Untuk Menipu
Masih banyak warga Indonesia belum memahami regulasi “calling visa“, yaitu warga Saudi yang memiliki visa mencari orang untuk dipekerjakan di rumah atau tempat usahanya.
Biasanya cara ini melibatkan agen perseorangan atau calo yang melakukan kontak langsung dengan sumber di Arab Saudi yang membutuhkan tenaga kerja.
Tetapi sejak moratorium tahun 2015 yang menutup pengiriman tenaga kerja Indonesia di sektor informal, jalur ini tidak mungkin lagi dilakukan kecuali dengan cara ilegal. Dan cara penempatan kerja inipun ini tidak diatur dalam undang-undang.
BACA: 1001 Cara Orang Indonesia Mencari Kerja dan Menetap di Arab Saudi (1)
BACA: 1001 Cara Orang Indonesia Mencari Kerja Dan Menetap Di Arab Saudi (2)
Faktanya, masih ada yang menawarkan visa ke Arab Saudi dengan mencatut nama syaikh atau warga Saudi, untuk tujuan mencari uang semata dan penipuan.
Caranya dengan mengiming-imingi dapat berangkat ke Arab Saudi untuk bekerja atau belajar atas visa yang dirilis oleh seorang syaikh ternama.
Padahal tidak mungkin atas nama perorangan merilis visa untuk pekerja asing kecuali melalui perusahaan penyalur tenaga kerja (syarikah istiqdam) atau yang dirilis oleh badan usahanya (muassassah atau syarikah).
Untuk menyiasati hal tersebut, maka yang diajukan oleh individu warga Saudi adalah Visa Kunjungan Pribadi (Tasyirah Ziyarah al-Syakhsiyah).
Dengan visa ini, warga asing bisa masuk ke Arab Saudi untuk berkunjung atas undangan pribadi warga Saudi, tetapi bukan untuk bekerja atau menuntut ilmu dan tinggal hanya sementara waktu.
Tetapi yang terjadi, visa tersebut sekedar kamuflase, karena yang terpenting bisa masuk ke Arab Saudi dulu. Setelah itu warga asing dengan visa ziarah tersebut bekerja atau belajar meski melanggar aturan keimigrasian Saudi.
Padahal ini termasuk pelanggaran berat kecuali statusnya dirubah sebagai residen yang mengantongi izin tinggal untuk bekerja atau belajar.
Beberapa pelajar Indonesia di Arab Saudi masih belum memahami peraturan terbaru keimigrasian Arab Saudi terkait ini. Tidak heran jika sebagian thullab dengan niat mempermudah pelajar Indonesia untuk menimba ilmu di al-Haramain, masih membagikan info tawaran visa model ini.
BACA: Bukan Dengan Visa Pelajar, Banyak Santri dan Mahasiswa Indonesia Menimba Ilmu di Makkah
Tetapi ada juga yang orientasinya hanya demi uang, demi mendapat keuntungan tidak seberapa, rela menjerumuskan sesama warga Indonesia ke jurang pelanggaran (mukhalafah) aturan imigrasi di Saudi.
Beberapa kasus yang terjadi adalah murni penipuan. Warga Indonesia yang semangat ingin bermukim di Arab Saudi, tertipu puluhan hingga ratusan juta karena iming-iming penipu menawarkan visa dengan “menjual” nama syaikh.
Setelah uang ditransfer dan diterima penipu, janji tinggal janji. Sementara syaikh yang dicatut namanya tidak tahu menahu dirinya dijadikan alat penipuan sejumlah uang di Indonesia.
BERSAMBUNG