Di tulisan bagian pertama disinggung cara penipu memeloroti kocek korban dengan janji manis yang tak kunjung menjadi kenyataan.
Biasanya penipu dengan mencatut nama warga atau syaikh di Saudi, adalah seorang yang pernah bermukim atau tinggal di Arab Saudi cukup lama.
Bermodal dokumentasi kehidupannya selama di Saudi, penipu ini mencari mangsa warga Indonesia yang minim informasi dan peraturan yang berlaku.
Menawarkan Kepimilikan Rumah di Makkah dan Madinah
Tawaran ini jelas mengada-ada alias penipuan. Memang benar, jika warga asing di Arab Saudi kini sudah diizinkan memiliki properti di Arab Saudi, tentunya dengan syarat-syaratnya yang harus dipenuhi.
Di antaranya adalah pengecualian memiliki rumah di kota suci Mekah dan Madinah serta daerah perbatasan. Yang dizinkan adalah berinvestasi di unit real estate di Makkah dan Madinah untuk jangka waktu hingga 99 tahun.
Jadi, jangan langsung percaya jika ada yang mencari kesempatan dalam kesempitan informasi dan regulasi terkait ini, menawari Anda memiliki rumah di Tanah Haram.
BACA: 3 Syarat Warga Asing Bisa Miliki Properti di Arab Saudi
Tidak Perlu Calo Untuk Dapatkan Hak Tinggal Premium di Arab Saudi
Special Privilege Iqama atau hak izin tinggal istimewa di Arab Saudi bukan untuk diperjualbelikan atau dicarikan jasa mendapatkannya oleh seorang calo.
Untuk mendapatkan hak tinggal premium di Saudi, ekspatriat harus merogoh uang SAR 100 ribu (USD 26 ribu) untuk masa waktu satu tahun atau SAR 800 ribu (USD 213 ribu) untuk seumur hidup.
Prosesnya pun bukan dengan cara old school, membayar secara cash kepada seseorang dengan mengisi formulir di atas hard copy alias kertas yang dicetak kemudian dikumpulkan ke kantor pemerintah terkait.
Terlebih lagi melalui perantara atau seseorang menawarkan jasanya di media sosial dengan penetapan tarif tertentu, yang hebatnya jika ada yang percaya, mencapai milyaran rupiah. Jelas ini penipuan.
Bagi yang berminat menjadi warga istimewa dengan segala fasilitas yang sama persis dengan warga Saudi, bisa langsung mengakses ke web resmi Premium Residency Center di sini: https://saprc.gov.sa/#/.
Di portal tersebut semua informasi dan langkah-langkah untuk mengantongi iqamah mumayyizah terpapar dengan jelas dan transparan, bukan melalui seseorang yang tidak jelas beriklan di media sosial.[]