Cadar, jika dilarang di perguruan tinggi sekuler di negara kafir, bisa jadi wajar. Tetapi apa jadinya jika larangan tersebut di perguruan tinggi Islam di negara yang pemimpin dan mayoritas muslim? Bagaimana di Arab Saudi?
Pertanggal 30 Januari 2020, Universitas Ainus Syams di Mesir, resmi melarang seluruh sivitas akademikanya menggunakan cadar. Qarar Raisul Jami’ah (Surat Keputusan Rektor) memastikan agar semuanya mengikuti peraturan mulai tanggal ditetapkannya.
Dua tahun sebelumnya, UIN Kalijaga Yogyakarta telah melarang mahasiswinya menggenakan cadar. Menurut Rektor UIN Kalijaga, Prof. Yudian Wahyudi, mengatakan bahwa mahasiswi yang memakai cadar adalah untuk kepentingan ideologi atau aliran tertentu.
Bagaimana di Arab Saudi? Di Biladul Haramain ini, cadar tetap dipertahankan bahkan dibela, meski terus digerus modernisasi dan usaha kaum liberal mengikisnya.
Bukti bahwa cadar tidak identik dengan kemunduran dan mengusung aliran tertentu adalah cerita Prof. Anton Satria Prabuwono, pengajar di King Abdul Aziz Univeristy Jeddah.
Dia menulis:
Tidak hanya cadar, di King Abdulaziz University bahkan terpisah antara male section (pria) dan female section (wanita).
Dosen pria mengajar mahasiswa dan dosen wanita mengajar mahasiswi. Kalaupun dosen pria mengajar mahasiswi karena tidak adanya dosen wanita, maka menggunakan video conference.
Alhamdulillah, kami tetap fokus menjaga kinerja akademik menembus jajaran kampus-kampus yang disegani di kawasan Timur Tengah, Asia dan Dunia.
~ Ranking 1 di Arab World (Times Higher Education 2017)
~ Ranking 23 di Asia (Times Higher Education 2018)
~ Ranking 30 di Dunia – Bidang Computer Science & Engineering (Shanghai Ranking 2017).
Bukti, cadar (niqob) tidak menghalangi seorang muslimah meraih gelar tertinggi dalam akademik. Ini juga yang ditunjukkan oleh Rif’ah Al-Qahtani, peneliti dari Arab Saudi yang berhasil meraih gelar PhD dengan pujian di University of Florida, Amerika Serikat.
Di lapangan pekerjaan, Pemerintah Arab Saudi justru melantik petugas baru di Direktorat Umum Pemadam Kebakaran dari wanita, lengkap dengan niqob-nya.
Sebanyak 60 wanita bercadar dipercaya sebagai bagian dari Civil Defense untuk tahap pertama yang akan melakukan penyuluhan pencegahan kebakaran dan cara penganggulangannya.

Beberapa waktu lalu, seorang seorang perempuan mengadukan nasibnya yang ditolak sebuah perusahaan swasta saat mengajukan lamaran pekerjaan. Penolakan tersebut didengar pemerintah dan perusahaan tersebut dijatuhi sanksi yang tidak ringan.
Seorang pemandu wisata di al-Ulya, Layan al-Qadi, justru dipuji wisatawan karena abaya serba hitam lengkap dengan niqab yang dikenakannya.
Saat virus corona melanda, masyarakat dunia mulai menggunakan penutup wajah, mirip seperti ber-niqob. Hal ini menjadi sindiran, seperti salah satu cuitan di bawah ini.
(Aku tidak melihat perbedaan antara dua gambar ini, tetapi yang pertama dilarang menutup wajahya karena mengaburkan identitasnya, sementara yang kedua dibolehkan sementara identitasnya tidak dipertanyakan….. dst)