Share the Ideas oleh: Share the Ideas
promo: Share the Ideas

Viral Video Fatwa Donald Trumph Sebagai Utusan Allah

Viral Video Fatwa Donald Trumph Sebagai Utusan Allah

Belum genap satu bulan di tahun baru 2020, beredar kembali hoax menyerang Arab Saudi. Kali ini, disebarluaskan “fatwa” ulama “wahabi” Saudi: “Trump adalah utusan Allah yang harus ditaati, mentatinya sama denganNya.”

Nama Wahabi sudah digemari selama lebih dari satu abad dan mulai digunakan di India serta tersebar ke seluruh dunia Islam.

Menurut para pengguna istilah wahabisme, kata-kata itu merujuk kepada Syaikh Muhammad Ibn Abdulwahhab dari Najd di semenanjung Arab yang hidup pada abad ke-18 Masehi.

Umrah Mandiri
Promo

Apakah benar demikian? Anda bisa baca ulasan ilmiah tentang nama “Wahabi” di artikel “Wahabi: Antara Ada dan Tiada.”

Adapun video yang viral di medsos akhir-akhir ini adalah unggahan ulang dari Channel TV Afaq Iraq yang diberi judul bahasa Indonesia oleh channel youtube “fadel muhammad.”

TV Afaq berpusat di Baghdad Iraq, didirikan pada tahun 2006, sesaat setelah pemiliknya, Nouri al-Maliki, menjadi Perdana Menteri Irak.

Al-Maliki adalah seorang politikus Syiah, pembangkang dan memberontak kepada Saddam Husein. Dia mulai dikenal setelah melarikan diri dari hukuman mati dan kabur ke luar negeri Irak.

Selama berada di luar negeri, ia menjadi pemimpin senior Partai Dakwah Islam, mengkoordinir kegiatan gerilyawan anti-Saddam dan membangun hubungan dengan pejabat Iran dan Suriah untuk menggulingkan Saddam.

Dari sini sudah tampak jelas posisi media Afaq; bukanlah Syiah jika tidak berdusta dan menghasud. Sudah sangat banyak bukti atas hal ini.

Dalam laporan berita TV Afaq, pembaca berita mengatakan “Seorang da’i Saudi, Sa’ad al-Mughayim, mensifatkan Presiden AS, Trumph, sebagai utusan Allah dan mentaatinya adalah sama dengan taat kepada Allah.”

Selanjutnya ditampilkan video dan narasi penggiringan opini pemerintah “Wahabi” Saudi sebagai pendukung AS sebagai teroris pembantai kaum muslimin.

Fatwa ini menurut Afaq TV, adalah tambahan dari Fatwa “Jihad Makkah” tentang bolehnya anak yang sudah besar menyusui ke ibu angkatnya, berwudhu denga khamr, memberi kebebasan kepada istri untuk bekerja.

Umrah Anti Mainstream
Promo

Yang perlu dipahami, siapa Sa’ad al-Mughayim tersebut? Apakah beliau salah satu Kibar Ulama yang biasa menyampaikan fatwa? Jikapun benar da’i asal Saudi, apakah mewakili ulama dan pemerintah Saudi?

Padahal di Saudi, ada Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta (Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa) yang biasa mengeluarkan fatwa bagi kaum muslimin, terutama di Arab Saudi.

Lembaga tersebut adalah yang paling otoritatif mewakili ulama Arab Saudi. Dan setiap fatwa penting disertai rilis tertulis dan tersebar di media resminya.

Kesimpulannya, fatwa tentang Trumph di atas, tidak lebih kebiasaan kaum Syiah yang menyebarluaskan kedustaan, sebagai bentuk kebenciaannya terhadap Aswaja, utamanya negeri Saudi.

Channel “fadel muhammad” baru dibuat 4 bulan lalu, yang mengunggah ulang siaran Afaq TV tersebut, konten lainnya terindikasi sebagai penganut sekte Syiah.[]