Pada saat pengumuman penghentian aktivitas umrah, 27 Februari lalu, beberapa kalangan ada yang berkomentar miring. Bahkan, ada yang menuduh tauhid-nya kurang sempurna, karena takut mati (wahn).
Sebagian tuduhan dilontarkan tidak hanya kepada pemerintah Arab Saudi, sebagai Khadimul Haramain, tetapi juga terhadap umat Islam yang dianggap terpapar penyakit cinta dunia dan takut mati.
Bukti berkata lain, virus corona baru (Covid-19) menjadi wabah dunia. Beberapa negara yang awalnya kurang siaga, akhirnya harus kerepotan mengobati warganya yang terinfeksi.
Bahkan, virus tidak menyerang warga di negara dunia ketiga, yang identik dengan kurang higienis dan fasiltas kesehatan kurang maksimal. Negara-negara maju lebih dulu merasakan pandemi tersebut.
Tidak cukup warga, para pejabat seperti menteri, wakil rakyat, hingga istri dan seorang presiden di Amerika Selatan, dikabarkan tertular virus corona.
Kini, bisa disaksikan kebijakan sigap yang ditunjukkan oleh Kerajaan Arab Saudi, sejak penutupan aktivitas umrah hingga pencegahannya yang dilakukan setiap waktu.
Kerajaan Arab Saudi, secara prinsip telah menentapkan dalam Undang-Undang Dasarnya Pasal 24, bahwa Arab Saudi memiliki kewajiban memakmurkan Masjidil Haramain Asy-Syarifain dengan melayani dan menjaga keamanan serta merawat Haramain.
Tujuannya, agar memungkinkan pelaksanaan ibadah haji dan umrah serta berziarah dengan mudah dan tenang.
Untuk melaksanakan amanah UUD tersebut, Arab Saudi mengerahkan 450 petugas khusus untuk pencegahan virus corona tersebar di Masjidil Haram.
7 kali mathof disterilkan, 6 kali Masjidil Haram dicuci, sebagaimana pula toiletnya.
Aktivitas tersebut terus berlangsung sebagai amanah untuk berkhidmah kepada Masjidil Haram dan menjadi kebanggannya.
Saksikan video yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Saudi berikut ini (mute suara musiknya):