Beredar viral informasi yang tidak jelas sumbernya yang menyatakan bahwa mulai bulan Maret 2018, setiap orang yang berumrah dari dalam negeri Saudi akan dikenai biaya tasreh, layaknya berhaji.
Berikut pesan singkat yang viral di banyak media sosial warga ekspatriat dan pribumi Saudi:
As Received..
Saudi govt is imposing Umrah Tasreeh (SAR 600) each visit, from the beginning of March. You will not be able to visit makkah without paying fee. From march 1st, people going for Umrah from different cities of Saudi Arabia would have to pay 700sr/head for the permit…
Sebagaimana yang diterima..
Pemerintah Arab Saudi memberlakukan Tasreh Umrah (SAR 600) untuk setiap kunjungan, dari awal bulan Maret. Anda tidak akan bisa mengunjungi makkah tanpa membayar biaya tersebut. Mulai tanggal 1 maret, orang-orang yang pergi umrah dari berbagai kota di Arab Saudi harus membayar SAR 700/ orang untuk izin tersebut…
Pesan tersebut ternyata tidak dapat dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Beberapa agen perjalanan haji dan umrah di Dammam, Wilayah Timur Arab Saudi, menolak kabar tersebut. Mereka membantah dan menjelaskan bahwa jemaah umrah yang dari luar negeri saja (untuk kedua kalinya dalam semusim) yang dikenakan biaya visa umrah.
Berikut suara Mas’ud Qahtani, mudir hamlah al-Ashwaf, yang membantah viral di atas
Dan di bawah ini screen shot percakapan bantahan dari ekspatriat yang bertanya kepada pengurus travel al-Rayyan dan al-Ashwaf di Dammam:

