Pada Jum’at pagi (27/10), Komunitas Pekerja Kreatif (Koperatif) menggelar acara silaturahim dan diskusi bersama LSM (Lembaga Sosial Masyarakat) dan ormas (organisasi masayarakat) di Riyadh. Kegiatan yang diselenggarkan di sekretariat Koperatif Riyadh, diisi dengan diskusi dengan tema “Perlindungan Ekspatriat Indonesia” dan “Wirausaha Ekspatriat Indonesia di Arab Saudi.”
Hampir seluruh LSM dan ormas beserta tokoh masyarakat Indonesia di Riyadh mengikuti acara tersebut. Di antara yang menghadirinya, Ketua dan Sekjen Forum Silaturrahim Warga Negara Indonesia Riyadh (FSWNIR), Garda BMI (Buruh Migran Indonesia) Riyadh, BMI SA Riyadh, PBSR, BMI SA Cabang Al Hasa, SPI, PSSTKI Riyadh, Al Islah, BIMANTRA, OI, WIRALODRA, dan Liputan BMI.
Dalam kesempatan tersebut, Dewan Perwakilan Cabang BMI SA Cabang Riyadh membacakan sikapnya terkait dengan penandatanganan kesepakatan Menteri Ketenagakerjaan RI M. Hanif Dhakiri dan Menteri Ketenagakerjaan dan Pembangunan Sosial Saudi Arabia Ali Bin Nasser Al-Ghufais di Jeddah, Senin (16/10/2017).
Di antara poin-poin pernyataan sikap DPC BMI SA Cabang Riyadh yang diterima redaksi saudinesia.com, sebagai berikut:
- Meningkatkan perlindungan terhadap ekspatriat di Arab Saudi.
- Mengadakan evaluasi setiap 3 (tiga) bulan sekali kepada pemakai jasa tenaga kerja Indonesia, baik perorangan mampun perusahaan.
- Memberikan bantuan hukum oleh pemerintah berupa advokasi terhadap ekspatriat Indonesia yang terlibat masalah hukum perdata maupun pidana.
- Pemerintah hendaknya membuka kantor pengaduan di setiap kota di Arab Saudi guna mempermudah pelaporan ekspatriat yang bermasalah.
- Menindak tegas terhadap pemakai jasa yang melanggar aturan ketenagakerjaan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Surat pernyataaan sikap tersebut dibacakan pada acara Koperatif oleh Asep Mulyadi.[]