Umrah Ramadan oleh: Umrah Ramadan Bilboard Dekstop
promo: Umrah Ramadan Bilboard Dekstop

Fatwa Mufti Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh, Tentang Haramnya Membunuh Anak Yahudi dan Hamas Termasuk Kelompok Teroris

Fatwa Mufti Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh, Tentang Haramnya Membunuh Anak Yahudi dan Hamas Termasuk Kelompok Teroris

Beredar viral di media sosial (medsos) berita tentang Ketua Kibarul Ulama dan Mufti Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh, dikabarkan telah mengeluarkan beberapa fatwa dalam sebuah acara televisi. Fatwa yang membuat kaum muslimin merasa tersinggung tersebut, yaitu:

  • Haram membunuh anak Yahudi Israel.
  • Hamas termasuk kelompok teroris yang membahayakan Palestina.
  • Diperbolehkannya bekerja sama dengan tentara Yahudi Israel untuk memerangi Hizbullah di Libanon

Jika disaksikan pada rekaman di youtube, Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh tidak pernah mengatakan fatwa seperti di atas. Syaikh Abdul Aziz hanya menjawab pertanyaan seorang penelpon dari Libanon, tentang hukum membantu Hizbullah yang dikira penanya melawan Israel. Syaikh Abdul Aziz kemudian menjawabnya: “……. membantu rafidhah atas muslimin tidak diperbolehkan, karena membantu kaum ghairul muslimin (kafir), karena ini termasuk nawaqidul Islam (pembatal-pembatal keislaman).”

Sementara yang viral di medsos dan media elektronik jika ditelusuri, bermuara kepada satu sumber; akun twiter Menteri Komunikasi Israel, Ayoob Kara, tanggal 13 November 2017.  Cuitan di twiter tersebut diulas oleh seorang jurnalis di Palestina, Mohamad Kheiry, yang menulis di statusnya:

Promo

Menteri Komunikasi Israel, Ayoob Kara, mengundang Mufti Arab Saudi Abul Aziz Ali Syaikh untuk berkunjung ke Israel dan dia berterima kasih atas posisinya terhadap Hizbullah di Libanon. Ayoob mengatakan ini setelah keluar fatwa dari Alu Syaikh yang meyakinkan bahwa haram membunuh anak-anak Yahudi, Hamas adalah kelompok teroris, dan halal bekerja sama dengan militer Israel untuk memusnahkan Hizbullah.”

Perhatian: Undangan Israel kepada Mufti ini baru saja dirilis, namun terlepas dari posisi saya dari Arab Saudi dan ulamanya, saya pastikan bahwa saya belum menemukan teks fatwa tersebut, dan semua itu saya temukan di beberapa halaman pemberitaan di yang saya tidak mengurangi kredibilitasnya.

Beberapa media online seperti gazaalan.netarabyoum.comalwast.net, dan sejenisnya, mengunggah berita fatwa syaikh dan undangan Israel ini dengan sumber yang sama sebagaimana di atas. Sementara portal berita online berbahasa Indonesia, seperti albalad.co, sangat bersemangat dalam menerjemahkan dari narasi portal berita berbahasa Arab.

Media online lain yang mengangkat isu ini, rata-rata berafiliasi kepada kelompok atau negara yang berseberangan secara politik dan paham keagamaannya dengan Arab Saudi. Seperti aljazerah.net (Qatar) dan alalam.ir.news (Iran).

Sementara secara terpisah, Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili, Guru besar untuk fatwa di Universitas Islam Madinah, mengingatkan:

Di sana, terdapat kampanye dunia maya yang jahat dan masif terhadap Arab Saudi. Mereka dari kelompok musuh kaum muslimin, mengeluarkan dana yang banyak untuk memastikan (keberhasilan) usaha mereka. Dan tujuan dari usaha tersebut adalah mengganggu stabilitas Ahlu Sunnah, membuat kecurigaan antara sesama Ahlu Sunnah. Maka wajib kepada kita untuk mewaspadai dan saling percaya di antara kita, jangan mudah percaya dengan upaya kaum fajir, meskipun diyakinkan oleh komplotannya. jalal

Promo