Share the Ideas oleh: Share the Ideas
promo: Share the Ideas

Visa Ziarah VS Iqamah

Visa Ziarah VS Iqamah

Visa ziarah jika sudah dibuatkan iqomah tidak akan susah untuk pulang ke Tanah Air, bahkan memungkinkan untuk cuti liburan. Hanya saja, bagi yang ingin pulang cuti harus membuat PK ke KBRI Riyadh atau KJRI Jeddah.

Visa ziarah kalau belum dibuatkan iqomah, tergantung kita; mau mengatakan susah atau tidak.

Kalau saya berpendapat tidak susah selama majikan siap memproses kepulangan pekerjanya secara benar setelah minimal bekerja 2 tahun.

Umrah Mandiri
Promo

Majikan yang benar akan memulangkan pekerjanya dengan cara yang benar juga, yaitu di antaranya membayarkan dendanya untuk mengeluarkan exit visa, dendanya sebesar SR 15 ribu.

Jadi saran saya, bagi siapa saja yang SUDAH MASUK SAUDI DENGAN VISA ZIARAH sebaiknya fokus saja bekerja dengan gaji lancar minimal hingga 2 tahun. Setelah 2 tahun, baru mintalah pulang jika memang sudah berniat pulang.

Bagi yang masih fokus bekerja, saya sarankan tunjukkan kinerjanya dengan baik, kemudian setiap tahun tuntut kenaikan gaji. Usahakan di bulan pertama meminta gaji sesuai yang dijanjikan PT atau sponsor.

Bagi yang BELUM MASUK SAUDI jauhilah penggunaan visa ziarah untuk bekerja. Sebab sudah dipastikan bahwa sejak Ramadhan 2022 visa ziarah tidak bisa ditransfer atau dibuatkan iqomah.

Resiko visa ziarah banyak, di antaranya rata-rata bergaji kecil hanya SR 1,000, kendala ke rumah sakit jika sakit, perlindungannya sangat lemah, proses pulangnya akan dikenakan denda jika over stayer.

Jika pulang tidak dibayarkan dendanya, maka akan di-blacklist, tidak diperbolehkan masuk ke Saudi lagi selama 5 tahun, bahkan lebih dan resiko lainnya.

Salam
Al Ahsa, 7 September 2022
DAM

Umrah Anti Mainstream
Promo