Umrah Ramadan oleh: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop
promo: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop

Safar Barlik: Sejarah Memilukan Arab di Bawah Kekuasaan Utsmani

Safar Barlik: Sejarah Memilukan Arab di Bawah Kekuasaan Utsmani

Safar Berlik, istilah yang masih diperbicangkan oleh sejarawan dan anak-cucu penduduk Madinah al-Munawwarah sekitar 1 abad silam.

Sebagian berpendapat bahwa istilah tersebut diartikan sebagai persiapan tentara untuk berperang. Pendapat lain mengartikan deportasi warga dari tanah kelahirannya.

Keduanya merupakan perbedaan yang saling melengkapi, bukan yang bertentangan.

Kuota Haji Dalam Negeri
Promo

Inilah salah satu peristiwa Safar Berlik yang paling memilukan penduduk Madinah al-Munawwarah di tahun 1915:

Seratus tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 1334 H (1915 M), sejumlah besar tentara Turki tiba di Madinah, setelah perjalanan panjang dan melelahkan dari Istanbul.

Mereka dipersenjatai dengan kekasaran dan perintah yang tegas.

Ketika itu adalah musim dingin yang ekstrem di Madinah dan penduduknya hidup penuh kedamaian.

Para prajurit dengan terpal merah dan senjata tergantung di tangan, menyebar ke gang-gang dan lingkungan kota yang terkenal.

Perintah yang diberikan kepada para prajurit dari Fakhri Pasha, komandan militer mereka, adalah melakukan pemindahan paksa, tanpa terkecuali dan ampun, kepada setiap orang ditemui, baik pria, wanita ataupun anak-anak.

Keputusan Astana di Istanbul di atas merupakan upaya untuk mengantisipasi terjadinya perang di Hijaz dan mungkin wilayah Arab lainnya yang berada di bawah pendudukan Turki selama berabad-abad.

Madinah Al-Munawwarah sedang dirubah menjadi barak militer Utsmani.

Ini adalah kisah “Safar Berlik” yang mengerikan, bencana pengungsian massal dan pemindahan paksa yang diterapkan Daulah Utsmaniyah.

Promo

Ribuan pria, wanita dan anak-anak, meninggalkan Madinah selama lima tahun, dihuni oleh 2.000 tentara Turki dan beberapa lusin wanita dan anak-anak yang selamat dari deportasi massal tersebut.

Cerita dimulai dari penunjukan Fakhri Pasha oleh Astana yang tergesa-gesa, sebagai pimpinan militer di Madinah.

Hal ini dipengaruhi kondisi cepat berubah pada saat itu, kekuatiran bahwa Madinah akan bergabung dengan revolusi Arab berikutnya.

Kecurigaan terhadap penduduk Madinah yang mulai bersimpati terhadap cita-cita revolusi, yang kemudian terjadi pada tahun 1916 M.

Fakhri Pasha mempercepat keputusan untuk membersihkan Madinah dari penduduknya, dan secara paksa mendeportasi mereka ke daerah-daerah yang jauh di Syam, Turki, Irak, Yordania dan Palestina.

Dia berusaha menjaga kota Madinah sebisa mungkin dengan mempersenjatai kota, takut serangan suku-suku Badui yang mengepungnya, yang ingin membebaskannya dari pendudukan Utsmani.

Fakhri Pasha mengambil beberapa langkah diktator. Yang paling penting adalah memperpanjang rel kereta api, dari Bab Al-Anbariyah, hingga ke dalam jantung kota, di dekat Bab Al-Salam.

Akibatnya, jalan Al-‘Ain, pasar, tembok, dan rumah-rumah yang dilalui jalur rel kereta api harus dihancurkan.

Tujuannya adalah mengubah tempat suci Nabi menjadi benteng militer dan gudang senjata tanpa memperhatikan kesucian Tempat Suci.

Untuk itu, semua harta warisan nabi yang tak ternilai harganya, diangkut ke Turki.

Proses perpindahan besar-besaran melalui kereta Hijaz, menabrak tatanan sosial yang diwariskan Madinah selama berabad-abad.

Akibatnya, krisis kelaparan yang parah, terutama wanita dan anak-anak yang tersisa di Madinah. Samapai-sampai mereka makan rumput dan binatang yang didapati.

Kejahatan lain yang terjadi Madinah oleh tentara Fakhri Pasha adalah menyerbu rumah-rumah, mendobrak pintu mereka dengan paksa, kemudian memisahkan keluarga.

Anak-anak dan wanita diculik di jalanan tanpa ampun, kemudian diseret bersama atau dipisahkan di gerbong kereta Hijaz untuk dibuang secara acak setelah perjalanan panjang ke Turki, Yordania dan Suriah.

Hakim Madinah, Ibrahim bin Abdul Qadir bin Al-Afandi Omar Al-Bari Al-Hashimi Al-Madani, yang lahir di Madinah pada 1281 H dan meninggal pada tahun 1354 H, yang menjadi rujukan fatwa di Madinah, mengungkapkan sebagian dari penderitaannnya.

Dia bersama keluarganya dideportasi paksa dari rumah mereka, demi sebuah proyek; Turkifikasi.

Pada awal 1334 H, Fakhri Pasha, Gubernur Madinah, meminta Syaikh Abdul Qadir Al-Bari (ayah dari Syaikh Ibrahim) untuk meninggalkan Madinah bersama keluarganya.

Dia bersama dengan dua putranya, Syaikh Ibrahim, istri, anak dan cucunya, serta Syaikh Abdul Aziz Al-Bari yang belum menikah.

Perjalanan itu sangat menegangkan, mereka tidak tahu akhirnya atau memastikan tujuannya. Hingga Perang Dunia Pertama mengguncang Madinah, meletus dan mencabik-cabik penduduknya.

Kejahatan besar Daulah Utsmaniyah di tangan Fakhri Pasha terhadap salah satu bagian bumi yang paling murni berakhir di awal tahun 1338 H (1919 M).

Ini terjadi, setelah perselisihan yang mengakibatkan salah satu pimpinan pasukan Fakhri Pasha terbunuh.

Tonton video “Safar Berlik” yang juga terjadi di Syam dan Irak:

*) Sumber: Buku “Safar Berlik, Qarnun ala al-Jarimah al-Utsmaniyah fi al-Madinah al-Munawwarah“, penerbit Daar Madarik, karya Muhammad As-Said.