Umrah Ramadan oleh: Umrah Ramadan Bilboard Dekstop
promo: Umrah Ramadan Bilboard Dekstop

Menghukum Pelaku Pelecehan Seksual di Arab Saudi

Menghukum Pelaku Pelecehan Seksual di Arab Saudi

Selama bulan Ramadan yang baru lalu, terjadi secara berdekatan 3 peristiwa pelecehan seksual yang dialami wanita dan viral di media sosial di Arab Saudi.

Tiga dari dua kasus tersebut terjadi di Mantiqoah Syarqiya Arab Saudi, wilayah paling timur Saudi yang berbatasan dengan Bahrain dan Kuwait.

Dua kasus terjadi di dalam mini market, terekam CCTV di depan kasir. Satu kasus lagi yang lebih awal terjadi di jalan raya.

Promo

Kasus pertama di jalan raya kota Al-Khobar, tampak lebih ringan, tidak sampai menyentuh fisik korban.

Sebagaimana yang terekam oleh kamera HP korban, seorang pemuda Saudi dengan gaya menjijikkan meludahi kaca jendela mobil lalu menjilat-jilatnya. Sambil memberikan gerakan yang merendahkan harga diri wanita yang berada di dalam mobil tersebut.

Tidak lama setelah video tersebut viral, polisi mencokok pemuda tersebut. Tidak lebih dari satu bulan berikutnya, Mahkamah Juz’iyah di Dammam, menjatuhkan vonis penjara 10 bulan dan denda sebesar 5 ribu Reyal Saudi.

Tampaknya, hukuman tersebut tidak berbeda dengan sanksi atas tingkah laku yang tidak menyenangkan atau prilaku tidak patut di tempat umum.

Media lokal di Arab Saudi memuji langkah cepat penanganan pelaku sexual harassment tersebut dan berharap segera dijatuhkan hukuman terhadap dua pelaku lain dengan kasus yang lebih berat.

Tetapi, al-Niyabah al-Ammah, sebuah lembaga Penuntut Umum Arab Saudi, keberatan dengan hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan Dammam dan dianggapnya terlalu ringan.

Penuntut Umum meminta hukuman ditambah menjadi 2 tahun penjara dengan denda uang hingga 100 ribu reyal.

Hal ini, menurut lembaga tersebut, termasuk dalam kejahatan pelecehan dengan pernyataan, tindakan, atau referensi apa pun yang dilakukan seseorang terhadap orang lain.

Untuk itu, sanksi kurungan 10 bulan dan denda 5 ribu reyal, dianggap terlalu ringan dan diminta dilakukan review atas vonis tersebut. jll

Promo