Umrah Ramadan oleh: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop
promo: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop

Manhaj I’tidal Su’udy (Saudi Moderation Progress)

Manhaj I’tidal Su’udy (Saudi Moderation Progress)

“Berlaku adillah wahai Rasulullah, ” kritik seseorang yang dikenal sebagai Dzul Khuwaisiroh terhadap Nabi dalam sebuah pembagian rampasan perang suatu ketika.

Mendengar hal tersebut para sahabat naik pitam lantas hendak memenggal lehernya, namun Rasulullah menahan mereka dan berujar:

“sungguh akan keluar dari turunannya orang ini suatu kaum yang kalian merasa shalat kalian itu rendah bila dibanding shalatnya mereka, demikian pula shaum kalian bila dibanding shaum mereka, mereka kaum yang senantiasa membaca Al-Qur`an namun tidak sampai tenggorokannya, mereka keluar dari agama seperti keluarnya anak panah dari bagian tubuh hewan buruan yang telah dibidik bagian tubuh lainnya.”(HR. Bukhari)

Kuota Haji Dalam Negeri
Promo

Peristiwa di atas seharusnya membuat kita sadar bahwa tidak ada pemimpin yang lepas dari kritik rakyatnya, bahkan manusia yang paling baik nan adil yaitu baginda Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tak luput darinya, terlepas benar atau tidak isi kritik tersebut.

Kritik sejatinya tidak terlepas dari dua sifat: subjektif dan objektif. Dalam kasus di atas, terasa ke’subjektifitas’an sang pengkritik akan tidak adilnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam karena ia hanya menimbang dari aspek dirinya layaknya anak yang menuduh akan tidak adilnya sang ayah dalam memberi ‘sangu,’ hanya karena sang kakak diberikan lebih. Padahal kalau sang adik mau sedikit objektif ayahnya sudah cukup adil, mengingat sang kakak duduk di SMA sedangkan sang adik masih mengenakan celana berwarna merah di sekolah.

Jika demikian halnya, maka kita harus objektif dalam mengkritik sebuah kepemimpinan. Sebagai contoh, negara Saudi Arabia. Tidak bisa dimungkiri, kasus perzinahan, pencurian, penganiyayaan, bukanlah hal yang tidak ada di negara Arab Saudi.

Namun kalau boleh jujur kasus perzinahan dan kemungkaran lainnya, pun ada di zaman kepemimpinan Rasulullah shalla ‘l-llahu ‘alaihi wa sallam. Negara surgawi, dalam artian nihil kemunkaran jelas tidak ada, namun keputusan Saudi Arabia dalam menggunakan Al Quran dan As Sunnah sebagai dasar negara perlu diacungi jempol.

Menyoal negara Saudi Arabia, empat tahun yang lalu pernah diadakan seminar bertajuk “Manhaju I’tidal Su’udy, Saudi Moderation Progress.” Mungkin dalam bahasa Indonesia bermakna “Konsep Moderat Negara Saudi.” Amir Kholid Faishol yang menjabat sebagai Amir Makkah ketika itu hadir sebagai pembicara utama. Seminar tersebut berlangsung di “qoah”(aula) Jami’ah Islamiyah Madinah (Islamic University of Madinah).

Acara yang dimulai dengan pembacaan ayat-ayat Al-quran oleh Sheikh Mishari Rashid tersebut dipenuhi oleh para masayikh (dosen) dan mahasiswa. Tak ayal terlihat beberapa mahasiswa yang berdiri karena habisnya tempat duduk di dalam áula yang interiornya kurang lebih seperti bioskop ini.

Manhaju I’tidal Su’udy, i’tidal dalam artian konsisten dengan sikap adil, seimbang.“ Tegas Amir Kholid, lalu lanjut beliau “ini merupakan praktek dari firman Allah azza wa jallá :’wa ja’alnaakum ummatan wasathon.’ Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan “washat” dengan “al-‘adlu” atau adil. Saya sendiri mensifati Saudi dengan “al-i’tidal”, karena Kerajaan Saudi Arabia satu–satunya negara di dalam percaturan dunia Islam yang membangun negaranya di atas syariat Allah yang termaktub di dalam “al-Quran dan al-sunnah (Hadits).”

Selanjutnya beliau menjelaskan dalam hal apa saja keseimbangan itu berada;

Al-Wast baina al-guluw wa at-atanatthu’ wa baina at-tafriet wa at-taqsier,” seimbang di antara sikap berlebih-lebihan dan meremehkan. “wasth baina al-insiroof fie al madiyah wa baina al-istigroq fie ar-ruhaaniyah‘ bersikap proposional di antara kutub yang hanyut dalam materi dengan kutub yang tenggelam dalam (kebatinan) ruhani.

Promo

Konsisten di tengah diantara kelompok yang menuhankan Nabi, dengan kelompok yang mendustakan bahkan membunuhnya. ‘Wa baina man yusayyidu aqlahu mutlaqon wahdah wa man yu’attilunahu’ seimbang di antara khalayak yang menuhankan akalnya dengan kelompok yang memberangus fungsi akal sama sekali.”

Kira-kira begitu sebagian kecil bentuk kemoderatan, keadilan atau keseimbangan dalam manhaj Islam yang dipaparkan oleh Amier Kholid bin Faisol. Hal ini yang terus diserap oleh kerajaan Arab Saudi dalam kehidupan beragama dan bernegara.

Kalau boleh menyinggung sedikit soal “washat “ atau bersikap tengah, hal ini kerap kali diinterpretasikan secara kaku oleh beberapa kalangan. Sehingga dimaknai dengan berdiri di tengah dalam segala hal dan kesempatan.

Akibatnya, tidak jarang ada yang berdiri di tengah-tengah kebenaran dan kebatilan. Padahal sikap “tengah” menjadi indah jika berposisi di antara dua kebatilan bukan berdiri di antara kebenaran dan batil yang malah menimbulkan kebatilan yang baru dan mengaburkan kebenaran.

Lantas apa patokan kemoderatan atau perbuatan yang proposional? Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, ya itulah timbanganya, sang teladan, uswatun hasanah.

Maka sangat penting untuk meneliti tindak-tanduk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berbagai perkara agar kita tergolong proposional atau wasat di mata Allah, meskipun banyak manusia yang merasakan hal tersebut tidak moderat.

Wallahu a’lam

Ditulis oleh Rizqo Kamil Ibrahim, Mahasiswa Fakultas Hadits Universitas Islam Madinah.