Umrah Ramadan oleh: Umrah Ramadan Bilboard Dekstop
promo: Umrah Ramadan Bilboard Dekstop

Fakta Yang Banyak Disalahpahami Tentang Arab Saudi (2)

Fakta Yang Banyak Disalahpahami Tentang Arab Saudi (2)

Minimnya informasi tentang Arab Saudi dan kurangnya warga dunia mengakses informasi langsung dari sumbernya di Arab Saudi, membuat sebagian orang salah paham. Bahkan media pun lebih sering mengutip berita dari media di luar Saudi daripada sumber resmi dan lokal di Saudi.

Berikut beberapa fakta yang kerap disalahpahami dan diframing oleh media tentang Arab Saudi.

Perayaan dan Budaya Non Islam di Arab Saudi

Warga negara Arab Saudi merupakan pemeluk agama Islam yang sejak kecil telah dididik dengan akidah dan syariat Islam. Pada perkembangannya sebagian warganya teracuni pengaruh paham di luar Islam.

Promo

Meskipun demikian, Undang Undang Kerajaan Arab Saudi adalah Al-Quran dan As-Sunnah; dulu, sekarang dan akan datang, sebagaimana yang ditegaskan oleh Putra Mahkota Muhammad bin Salman:

Tidak dapat dipungkiri akan selalu terjadi pelanggaran yang menyelisihi Undang-Undang atau peraturan negara, tidak hanya terjadi di Arab Saudi. Tetapi media lebih sering mem-blow up ketergelinciran tersebut daripada mengungkit prestasi.

Tidak cukup di situ, sebagian lainnya membumbuhi dengan framing dan opini tidak cover both sides, sehingga lebih banyak hoax daripada fakta.

Hal demikian akan terus menyerang Arab Saudi yang merupakan kiblat Islam dan umat Islam dunia. Sejatinya sebagian pihak melakukan hal tersebut bukan untuk mendiskreditkan Arab semata, tetapi menyerang agama Islam.

Majikan Orang Arab Dzalim

Kasus kekerasan majikan terhadap pekerjanya masih saja terjadi, tetapi ini tidak hanya terjadi di negara penempatan di Timur Tengah, utamanya Arab Saudi.

Dari data BNP2TKI sejak tahun 2017 hingga 2019, pengaduan masalah justru banyak terjadi di Malaysia hingga 3 kali lipat daripada jumlah kasus yang terjadi di Arab Saudi.

Menariknya, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berkerja di Arab Saudi selalu menjadi penyumbang remitansi terbesar bagi Indonesia. Dan kisah sukses PMI di Saudi banyak yang tidak dieskpos media.

BACA: 15 Tahun di Arab Saudi Tidak Ingin Kembali ke Tanah Air
BACA: Magnet yang Menarik Warga Indonesia Bekerja di Arab Saudi

Supremasi Hukum di Arab Saudi

Banyak media secara serampangan menuding Kerajaan Arab Saudi bertindak sewenang-wenang terhadap warganya yang kritis atau menunjukkan sikap bertentangan dengan kebijakan pemerintahannya.

Promo

Ada yang menduga hukum di Arab Saudi seperti di dongeng atau film fiksi sebuah kerajaan antah berantah, kesewenangan penguasa berlaku. Imej ini lahir tidak lebih dari hembusan fitnah lawan-lawan politik, untuk kepentingan ekonomi dan juga agama.

Padahal penegakan hukum di Arab Saudi jauh lebih baik daripada di mayoritas negara dunia lainnya. Di antaranya karena sistem digital yang diberlakukan, kebijakan yang up to down memberantas “kejahatan kerah putih” dan peran aktif lembaga Hak Asasi Manusia yang ikut mengawasi.

Berbagai survey membuktikan bahwa kehidupan sosial dan rasa keadilan di Arab Saudi memuaskan. Kasus seperti Salman Audah atau Jamal Khashoggi misalnya, media mainstream dunia tidak ada yang meliput prosesnya dengan jujur, tetapi mengutip opini liar atau mencatut nama PBB.

BACA: Jamal Khashoggi: Asumsi CIA Terhadap MBS dan Hasil Percakapan Telepon Raja Salman Dengan Biden
BACA: Jaksa Penuntut Umum Saudi Tutup Kasus Khashoggi
BACA: Putra-putri Jamal Khashoggi Memberi Maaf Kepada Pembunuh Ayah Mereka
BACA: 37 Dakwaan Kepada Da’i Tenar, Salman Fahd Al-‘Audah, yang Berujung Tuntutan Mati

Kebebasan Wanita

Hukum wanita menyetir mobil di antara isu yang dicitrakan negatif oleh media terhadap kebijakan Arab Saudi di era Raja Salman. Padahal sejak lama ada dua pendapat yang melarang dan membolehkan, perkara khilafiyah yang ditolelir warga Saudi .

Pakaian wanita pun demikian, dalam aturan negara Arab Saudi tidak mengatur harus memakai abaya berwarna hitam, tetapi yang harus diperhatikan adalah menyesuaikan dengan adat dan tradisi setempat.

Maraknya wanita yang tidak menutup aurat secara sempurna, ini telah berlaku dari dulu, bukan sejak Putra Mahkota MBS berkuasa dan era media sosial.

Yang membedakan adalah cara penindakan yang dulu dilakukan dengan teguran langsung oleh polisi agama (Haiyah Amr bil Maruf Nahi anil Munkar), tetapi kini diatur di bawah payung aturan Dzauq ‘Aaam.