Umrah Mandiri oleh: Billboard Dekstop WAG Umrah Mandiri
promo: Billboard Dekstop WAG Umrah Mandiri

Dilema Warga Indonesia Overstayer di Arab Saudi: Antara Mengurus Pulang Mandiri Atau Deportasi (1)

Dilema Warga Indonesia Overstayer di Arab Saudi: Antara Mengurus Pulang Mandiri Atau Deportasi (1)

Salah satu permasalahan laten (latent social problems) Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Arab Saudi adalah izin tinggal yang kadaluwarsa.

WNI seperti ini dikenal sebagai overstayer dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) karena berbagai macam latar belakang dan alasan.

Di antara mereka tiba di Arab Saudi secara legal, sebagai PMI yang dijanjikan bekerja sesuai janji-janji sebelum pemberangkatan dan di sektor formal oleh perusahaan rekrutmen tenaga kerja (istiqdam).

Umrah Anti Mainstream
Promo

Sebagian lainnya datang ke Arab Saudi dengan mengantongi visit visa (visa ziyarah) yang bukan diperuntukkan bekerja tetapi melakukan aktivitas sebagai PMI.

Di antara sebab menjadi overstayer dan melanggar izin tinggal di Arab Saudi adalah setelah kabur dari tempatnya bekerja dan kartu izin mukim (iqamah)nya tidak diperpanjang.

Pilihan menjadi WNIO inipun selain karena faktor majikan (sponsor) yang dianggap tidak memenuhi hak-haknya, juga faktor eksternal seperti godaan dan tawaran bekerja di tempat lain yang lebih “menjanjikan.”

Alasan lainnya karena keinginan dapat mengatur hidupnya secara bebas, menikmati pergaulan tanpa terikat dengan majikan, dan faktor lain sebagaimana sering didiskusikan aktivis dan penggiat PMI di Arab Saudi.

Bekerja Atau Kembali ke Tanah Air

Setelah menyandang status WNIO, mereka dihadapkan kepada dua pilihan; tetap bertahan di Arab Saudi bekerja mencari nafkah untuk keluarga atau segera memproses kembali ke Tanah Air.

Dua pilihan ini menjadi dilematis, bagai “maju-mundur sama-sama kena:” Ingin tetap bekerja tetapi dibayang-bayangi “taftisy” yang bisa menjeratnya dengan berbagai sanksi hukuman, atau pulang ke Indonesia tetapi belum cukup uang.

Terutama menjelang Visi 2030, pemerintah Arab Saudi tengah gencar-gencarnya mengkampanyekan tindakan tegas terhadap pelanggaran peraturan imigasi dan ketenagakerjaan. Termasuk mencakup warga asing overstayer.

Sebagian WNIO bertekad survive dengan bekerja bak “petak umpet” dengan pihak yang berwajib, tetapi sebagian merasa nyaman dan struggle dengan keadaan tersebut.

Tetapi pilihan lainnya adalah keinginan segera kembali ke Indonesia, rindu berkumpul dengan keluarga, dengan adagium “mangan ora mangan sing penting kumpul” juga dijalani.

Umrah Anti Mainstream
Promo

Dilema Exit Mandiri Atau Deportasi

Bagi yang memilih proses exit dari Arab Saudi, WNIO dihadapkan kepada dua pilihan; mengurus kepulangannya secara mandiri atau menyerahkan diri berharap dideportasi (tarhil) melalui Jawazat (keimigrasian) Arab Saudi.

Yang pertama berkosekuensi harus menyiapkan seluruh biayanya, sementara pilihan kedua berharap semua proses ditanggung oleh pemerintah Saudi.

Sementara itu, perwakilan Indonesia KBRI Riyadh atau KJRI Jeddah belum mampu memberikan bantuan dan perlindungan secara maksimal dengan segala keterbatasannya. Sosialisasi sebagai edukasi untuk mencegah menjadi WNIO dan solusi setelahnya pun, harus diakui masih kurang.

Di tengah-tengah kekuranghadiran pemerintah tersebut, lahirlah inisiatif dari sesama PMI, baik berbentuk kelompok, ormas ataupun komunitas, atau juga individu mencoba membantu memberikan solusi.

Ormas atau LSM pada umumnya dan sebagain aktivis PMI lebih memilih membagikan informasi, mengedukasi WNIO dan membantu semampunya, bukan bermotif mencari keuntungan finansial.

Sementara lainnya, secara individu atau kelompok, kondisi ini dijadikan sebagai salah satu cara untuk mengeruk pundi-pundi cuan.

Meskipun hal ini menambah beban bagi WNIO, tetapi mereka menjadi terbantukan dan sebagai pilihan alternatif terbaik dari yang paling buruk.[]

BERSAMBUNG