Umrah Ramadan oleh: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop
promo: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop

Badal Haji: Waspada Tawaran Iklan Yang Tidak Wajar

Badal Haji: Waspada Tawaran Iklan Yang Tidak Wajar

Setiap menjelang musim haji, bahkan sejak Ramadan, beredar flyer, iklan atau tawaran “badal haji.” Yaitu jasa menghajikan orang lain karena suatu sebab sehingga tidak bisa menunaikannya sendiri.

Padahal membadalkan haji ini bukan urusan sepele tetapi ada ketentuan, syarat dan hukum yang harus diperhatikan.

Di antara yang paling penting adalah ibadah haji sebagai salah satu rukun Islam, diwajibkan hanya bagi yang mampu saja. Maka bagi yang belum mampu, tidak diwajibkan untuk berhaji, termasuk tidak wajib dibadalkan.

Kuota Haji Dalam Negeri
Promo

Adapun yang mampu, maka tidak sah jika orang lain membadalkan hajinya, tetapi wajib bagi dirinya sendiri menunaikan ibadah tersebut.

Badal haji bisa dilakukan bagi yang tidak mampu menunaikan haji dengan dirinya sendiri dilihat dari umurnya yang sudah tua, atau karena sakit yang tidak bisa diharapkan sembuhnya, atau karena telah meninggal dunia.

Sebagian orang memanfaatkan jasa badal ini untuk motif mencari keuntungan finansial, bahkan penipuan. Sehingga tidak sedikit yang memasang tarif badal haji dengan biaya yang di luar kewajaran.

Di antaranya tawaran badal haji dengan biaya yang sangat murah sekali atau sebaliknya, memasang tarif yang fantastis. Juga satu orang membadalkan untuk beberapa orang dalam satu waktu.

Dalam 2 tahun terakhir saat masa pandemi corona, badal haji tidak memungkinkan dilakukan kecuali dengan kesempatan yang sangat kecil sekali karena kuota hanya diperuntukkan bagi jamah haji domestik dengan persyaratan dan ketentuannya yang ketat.

Sementara untuk musim haji tahun 2022 ini, memungkinkan badal haji oleh jamaah dari luar Arab Saudi, meski dengan kuota yang sangat terbatas, sebagaimana diketahui total jamaah haji tahun ini dibatasi hanya 1 juta orang.

Adapun menggunakan jasa warga Indonesia yang menetap di Arab Saudi (ekspatriat atau mukimin), sampai tulisan ini diturunkan, masih belum ada pengumuman yang mengatur tata cara mendapatkan izin (tasreh) dan biaya haji domestik.

Biaya haji dari dalam Saudi, sejak beberapa tahun terakhir cukup tinggi. Tiga tahun terakhir sebelum pandemi, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memasang harga mulai dari 6 ribu riyal hingga 12 ribu riyal.

Tahun 2021 lalu, saat dibatasi hanya 60 ribu jamaah, biaya termurah 12 ribuan riyal. Untuk tahun ini diperkirakan tidak berbeda dari gambaran biaya 5 tahun terakhir ini.

Promo

Maka, tawaran badal haji dari pihak manapun, hendaknya dikosultasikan kepada orang-orang yang telah dikenal terpercaya mengurusi hal ini.

Simak penjelasan proses haji domestik di video di bawah ini: