Share the Ideas oleh: Share the Ideas
promo: Share the Ideas

Antara Indikator Radikal BNPT dan Arab Saudi Dengan Kearifan Lokal Keagamaan

Antara Indikator Radikal BNPT dan Arab Saudi Dengan Kearifan Lokal Keagamaan

Di tengah kelangkaan minyak goreng, Presiden Joko Widodo meminta TNI-Polri tidak mengundang penceramah radikal. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kemudian menyampaikan ada lima indikator seorang dianggap penceramah radikal, sebagai berikut:

Pertama, mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro-ideologi khilafah transnasional.

Kedua, mengajarkan paham takfiri, yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.

Umrah Mandiri
Promo

Ketiga, menanamkan sikap antipemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian (hate speech), dan menyebarkan berita bohong (hoax).

Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas).

Kelima, biasanya memiliki pandangan antibudaya ataupun antikearifaan lokal keagamaan.

Sementara di Arab Saudi, sifat dan kriteria orang-orang yang terpapar paham ekstrim atau radikal dirilis oleh Markaz Al-Harb Al-Fikriyah sebagai berikut:

  1. Menafikan toleransi dan kasih sayang dalam Islam, menggantikannya dengan tasydid (keras) dalam prilaku dan menilai sesuatu dengan sangat sempit serta kaku.
  2. Tidak memberikan udzur kepada kelompok lain yang bersebarangan dan menuduhnya buruk dengan arogansi serta penghinaan dan tidak memberikan peluang dalam ijtihad.
  3. Keras dalam bermu’amalah dengan orang yang berbeda pendapat, menafikan persatuan, tidak berlemah lembut dan tidak sudi menggandeng tangannya. Padahal Allah Ta’ala berfirman: “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka.” (QS.Ali Imran: 159).
  4. Tidak menguasai nushus syar’iyah dalam banyak tema yang dihadapi. Kemudian terjebak dalam pemahaman yang keliru saat menyimpulkan teks-teks agama.
  5. Mengabaikan hikmah diturunkan hukum-hukum syari’at, terutama jahil terhadap skala prioritas “at-tarjiih baina al-masholih wal mafasid.”
  6. Tidak dapat membuat pertimbangan dalam urusan yang dapat berdampak lebih besar, hal ini dibuktikan dengan sikap ekstrem dan tindakan biadab, sambil mencari justifikasi dalam hukum Islam.
  7. Tidak mengerti maqoshid an-nushush al-syari’ah, yang membuatnya dangkal dalam pemahaman dan penerapan.
  8. Memaksakan pengalaman dulu atas realitas kontemporer, dengan memandang sesuatu hanya dari satu sudut, yang menyebabkan tersesat dan menyesatkan.
  9. Merekrut generasi muda sebagai target, dengan menyentuh emosi keagamaan dan mengeksploitasi kekurangsadaran mereka.
  10. Mengadopsi manhaj yang unik dan berbeda sendiri, yang membuatnya tidak cukup hanya dengan nama Islam. Dalam keadaan seperti ini, mereka menjadi eksklusif dan menyalahkan selain kelompoknya karena kebodohan dan kesesatan mereka.

BACA: Raja Salman Menjawab Tuduhan Penceramah Salafi Yang Dituduh Radikal

Perbedaan Mencolok

Standarisasi pada dua negara Indonesia dan Arab Saudi di atas terdapat perbedaan mencolok. BNPT lebih mengangkat benturan antara dasar negara dengan aspirasi rakyat, kebijakan pemerintah dan opini rakyat, dan antara budaya dengan agama.

Sementara aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menewaskan 8 pekerja tower di Papua, tampaknya luput dari permintaan Presiden untuk meningkatkan kewaspadaan disintegrasi Nasional kepada TNI-Polri.

Standar ekstrimisme atau radikalisme di Arab Saudi dipaparkan lebih umum, lebih menekankan batasan-batasan terhadap pemahaman agama Islam. Ini wajar karena Arab Saudi sebagai negara Islam, sementara BNPT lebih ingin merawat budaya dan kearifan lokal keagamaan.[]

Umrah Anti Mainstream
Promo