Umrah Ramadan oleh: Umrah Ramadan Bilboard Dekstop
promo: Umrah Ramadan Bilboard Dekstop

Wakil Kepala Perwakilan RI di Arab Saudi Arief Hidayat: Konsep Triple Helix Dan 3 Dasar Hukum Yang Diacu KBRI

Wakil Kepala Perwakilan RI di Arab Saudi Arief Hidayat: Konsep Triple Helix Dan 3 Dasar Hukum Yang Diacu KBRI

Webinar Kebangsaan yang diselenggarakan Forum Konsolidasi Ormas dan Pegiat PMI (FKOPPMI) Riyadh hari Jum’at (27/8) malam berlangsung sedikit mundur dari jadwal yang direncanakan.

Meskipun demikian, nara sumber yang mengisi acara tersebut memberikan banyak informasi dan pencerahan untuk “Menjadi PMI Tangguh, Mendukung Indonesia Tumbuh.”

Meugah Suriyan, Pensosbud KBRI Riyadh, menjadi pembicara pertama menyampaikan urgensi berinteraksi dengan media sosial.

Promo

Ryan di antaranya mengingatkan bahwa sebelum membagikan sebuah informasi, maka netizen perlu memastikan terlebih dahulu kebenarannya. Jangan sampai terjebak ikut menyebarkan hoaks karena ada ancaman sanksi hukum berupa denda dan penjara.

Pembicara kedua ​Pejabat Diplomatik dan Konsuler KBRI Riyadh, Ahmad Sayfuddin, memaparkan beragam fakta yang dihadapi Pekerja Migran Indonesia di Saudi.

Menurutnya, tidak semua warga Saudi memperlakukan buruk pekerja asing, tetapi sebagian kasus memang sulit diselesaikan karena ada tata cara penyelesaian yang harus ditempuh.

Di sesi berikutnya Kombes Erick Hermawan, Atase Kepolisian, mengingatkan bahwa otoritas keamanan di Saudi sudah sangat canggih memantau keberadaan warga yang melanggar.

Pembicara terakhir adalah Rinaldi Umar, Atase Hukum KBRI Riyadh. Dia berpesan kepada PMI di Arab Saudi hendaknya taat hukum dan tidak mencoba-coba melakukan tindakan yang melanggar.

Kasus PMI di Arab Saudi terhitung sangat banyak dan tidak bisa diselesaikan dengan cepat. Menurut Rinaldi, kasus akhlak yang paling banyak menyebabkan PMI dijebloskan masuk penjara.

Sementara itu Wakil Kepala Perwakilan RI (DCM) Arief Hidayat yang memberikan sambutan di awal menekankan antara KBRI dan WNI untuk menjalin perasaan, untuk saling membantu, bersinergi, untuk memberikan manfaat untuk masyarakat semuanya.

Arief menawarkan konsep Triple Helix; pemerintah, WNI dan FKOPPMI. “FKOPPMI Ini seharusnya menjadi satu bagian untuk menjalin kerjasama,” tegasnya.

Arief juga menyatakan bahwa tenaga kerja Indonesia di sektor perumahan lebih disenangi oleh Saudi. Tetapi dia mengingatkan “kita tidak bisa mengandalkan lagi itu, kita harus bisa lebih dari itu.”

Promo

“Permasalahannya, kelebihan apa yang ingin kita capai? Itu yang penting?” Pancing Arief lebih lanjut. “Apakah kita sudah puas dengan perlindungan hukum di sini?”

“Kedua, apakah kita sudah bisa mengisi sebagian besar lapangan pekerjaan di Arab Saudi berdasarkan kemampuan kita? Belum,” lanjutnya. Inilah yang Arief harapkan ada pemaparan dari nara sumber yang mampu mensinergikan.

Arief juga menambahkan di sesi terakhir merespon beberapa pertanyaan peserta dan pemaparan nara sumber.

Di antaranya, dia mengingatkan bahwa KBRI Riyadh mengacu kepada 3 dasar hukum yang berlaku: hukum Arab Saudi, hukum Internasional dan hukum Indonesia.

“Selama bapak ibu di Saudi, maka yang berlaku hukum Saudi dan itu yang harus diutamakan. KBRI juga mengacu ke situ,” pangkas Arief.

Arief juga menjelaskan 3 kondisi yang selalu dihadapi KBRI; “Pertama, KBRI bukan satu-satunya yang dapat menyelesaikan kasus. Kedua, ketika bapak ibu ingin memperjuangkan hak, itu juga tergantung dengan status secara hukum dan keimigrasian. Dan ketiga, ada beberapa hal yang tidak bisa disandarkan kepada peraturan yang berlaku.[]

Tonton video acara Seminar Kebangsaan, Hukum & Ketenagakerjaan Bersama KBRI Riyadh dalam Rangka HUT Ke-76 RI: