Kepolisian Mekah Al-Mukarramah berhasil menangkap 23 warga asing dari Pakistan dan India yang bermukim di Jeddah, Arab Saudi, setelah melakukan serangkaian tindak kejahatan di beberapa tempat.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa sebanyak 43 kasus kejahatan yang kerap mereka lakukan dengan menyamar sebagai pegawai sebuah bank.
Komplotan ini yang kerap mengirim pesan singkat SMS dengan mengabarkan informasi palsu kepada calon korban bahwa layanan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank tidak berfungsi. Kemudian meminta beberapa data dan password ke calon korban agar bisa diaktifkan kembali.
Mereka berhasil menguras uang di rekening nasabah bank yang menjadi korban penipuan setelah berhasil masuk ke akun aplikasi resmi pemerintah.
Jaringan penipu ini berhasil diringkus pihak yang berwenang di tempat melakukan operasi kejahatannya di sebuah rumah di lingkungan terpencil di Jeddah. Sebanyak 46 ponsel dan 59 simcard disita.
Kepolisian Mekah kemudian melakukan proses hukum semestinya dengan melimpahkan kasusnya ke Penuntut Umum (Niyabah ‘Aamah).[]