Umrah Ramadan oleh: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop
promo: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop

Solusi Pekerja yang Tidak Digaji dan Perjanjian Kerja yang Tidak Sesuai di Arab Saudi

Solusi Pekerja yang Tidak Digaji dan Perjanjian Kerja yang Tidak Sesuai di Arab Saudi

Konsulat Jenderal Repubik Indonesia (KJRI) Jeddah merangkum pertanyaan-pertanyaan yang sangat sering ditanyakan (FAQ) di media sosial (medsos).

Rubrik “KJRI Jeddah Menjawab” yang diterbitkan di akun resmi Facebook KJRI ini akan dibagi sesuai dengan kelompok pertanyaan berdasarkan Fungsi yang ada di KJRI Jeddah.

Mulai dari Keimigrasian, Ketenagakerjaan, Kekonsuleran, Seputar Haji dan Umroh sampai dengan Ekonomi. Bagian Kedua, KJRI Menjawab seputar ketenagakerjaan:

Kuota Haji Dalam Negeri
Promo

Gaji Tidak Dibayar Majikan, Bagaimana Mekanisme Pelaporan?

  • Menyiapkan berkas bukti sebelum pelaporan, di antaranya: Perjanjian Kerja atau bukti keterangan gaji, fotokoppi iqomah atau paspor.
  • Melaporkan ke Maktab Amal terdekat tempat tempat kerja.
  • Pengaduan Maktab Amal melalui laman Maktab Amal https://www.mol.gov.sa/SecureSSL/Login.aspx
  • Jika sudah mendapatkan jadwal sidang, meminta bantuan pendampingan sidang ke KJRI Jeddah (atau jika di wilayah kerja kedutaan, bisa ke KBRI Riyadh -red).

Membuka Rekening Bank Saudi Tetapi Tidak Punya Iqamah. Bagaimana Solusinya?

  • Membuka rekening Indonesia menjadi solusinya. Di Saudi ada perwakilan bank di Indonesia yang bertugas di Arab Saudi yang siap membantu proses membuka rekening.

Perjanjian Kerja (PK Tidak Sesuai. Bagaimana Solusinya?

  • Menyelesaikan secara kekeluargaan memalui majikan/kantor tempat bekerja.
  • Jika ada titik temu, penyelesaian melalui Maktab Amal Setempat.
  • Pengaduan Maktab Amal melalui laman Maktab Amal https://www.mol.gov.sa/SecureSSL/Login.aspx
  • Jika sudah mendapatkan jadwal sidang, meminta bantuan pendampingan sidang ke KJRI Jeddah (atau jika di wilayah kerja kedutaan, bisa ke KBRI Riyadh -red).

Sumber: FB KJRI Jeddah