Umrah Ramadan oleh: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop
promo: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop

Sanksi Denda Bagi Ekspatriat yang Tidak Memperbarui Iqomah

Sanksi Denda Bagi Ekspatriat yang Tidak Memperbarui Iqomah

Kartu Tanda Mukim (Hawiyah Muqim) atau yang biasa dikenal iqomah yang dimiliki oleh setiap warga asing yang tinggal di Arab Saudi, memiliki peran yang sangat penting. Terutama setelah diberlakukan beberapa sanksi terkait iqomah tersebut.

Dari stasiun televisi al-Ikhbariyah, Kolonel Mubarak al-Qahtani, menjelaskan sanksi yang diberlakukan bagi ekspatriat jika didapati tidak memperbarui iqomah. Sanksi tersebut berupa denda yang secara bertahap;

  • Tidak memperbarui iqomah untuk pertama kali, denda SAR 500
  • Tidak memperbarui iqomah untuk kedua kali, denda SAR 1,000
  • Tidak memperbarui iqomah untuk ketiga kali, denda SAR 1,000 dan dideportasi dari Arab Saudi

Berikut siaran beritanya:

Kuota Haji Dalam Negeri
Promo