Umrah Ramadan oleh: Umrah Ramadan Bilboard Dekstop
promo: Umrah Ramadan Bilboard Dekstop

Jawazat Saudi Kembali Perpanjang Masa Berlaku Iqamah Dan Visa Bagi Ekspatriat Yang Tertahan di Luar Kerajaan

Jawazat Saudi Kembali Perpanjang Masa Berlaku Iqamah Dan Visa Bagi Ekspatriat Yang Tertahan di Luar Kerajaan

Sebagai implementasi dari arahan Khadimul Haramain, Raja Salman bin Abdulaziz, Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) memperpanjang validitas izin tinggal (iqamah) bagi ekspatriat yang masih berada di luar Kerajaan.

Sekaligus memperpanjang validitas visa kunjungan dan visa re-entry secara otomatis tanpa biaya hingga tanggal 21 Dzulhijjah 1442 bertepatan dengan 7/31/2021 M.

Perpanjangan ini dikeluarkan oleh Menteri Keuangan, dalam rangka upaya berkelanjutan yang diambil oleh Kerajaan untuk menangani efek dan konsekuensi pandemi global Covid-19.

Promo

Sekaligus sebagai tindakan pencegahan untuk menjamin keselamatan warga dan penduduk serta turut meringankan dampak ekonomi dan finansial. .

Jawazat menegaskan bahwa pembaruan ini akan berlaku secara otomatis, bekerja sama dengan Pusat Informasi Nasional, sehingga tidak diperlukan proses ke kantor Pusat Departemen Paspor, sebagaimana yang dijelaskan sebagai berikut:

Pertama: Memperpanjang masa berlaku iqamah dan visa re-entry bagi ekspatrian yang saat ini berada di luar Kerajaan, di negara-negara yang masih ditangguhkan masuk ke Saudi, karena merebaknya virus Corona, hingga tanggal 21/12/1442 H bertepatan dengan 31/7/2021 M.

Kedua: Memperpanjang masa berlaku visit visa bagi pengunjung yang masih berada di luar Kerajaan, dari negara-negara yang masih ditangguhkan masuk ke Saudi, karena merebaknya virus Corona, hingga tanggal 21/12/1442 H bertepatan dengan 31/7/2021 M.

Ketiga: Perpanjangan ini terbatas hanya dari 20 negara yang masuknya ditangguhkan akibat merebaknya virus Corona, yang diumumkan pada 20 Jumada al-Tsani 1442 H atau 2 Februari 2021 M. [sumber: SPA]