Bahasa Arab resmi yang digunakan dalam pemerintahan Arab Saudi seringkali berubah pengucapannya hingga terjadi perubahan maknanya ketika digunakan dalam percakapan sehari-hari.
Pergeseran makna ini, baik peyorasi, yaitu perubahan makna kata menjadi lebih rendah dan negatif, ataupun ameliorasi, menunjukkan pergeseran makna kata menjadi lebih positif.
Tetapi tidak sedikit juga yang terjadi tahrif, perubahan yang benar menjadi tidak benar. Berikut beberapa contoh istilah yang populer di kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi:
Kafil
Adalah majikan atau sponsor, yaitu pihak yang memberikan pekerjaan kepada warga asing, bertanggung jawab atas tempat tinggal dan gajinya, baik individu maupun perusahaan.
Iqamah
Istilah ini sebenarnya telah diganti sejak beberapa tahun lalu menjadi “Identitas Mukim” (Hawiah Muqim/Resident Identity), yaitu berupa kartu tanda pengenal izin tinggal di Arab Saudi.
Musykilah
Yang berarti masalah atau terkait dengan kesulitan, yang biasanya diungkapkan ketika menghadapi situasi atau seseorang yang sulit dan tidak diharapkan terjadi.
Syugul
Bisa diartikan sebagai kata benda yang berarti pekerjaan atau kesibukan. Atau sifat kepada suatu benda yang bekerja sebagaimana mestinya tidak mengalami kerusakan atau gangguan teknis.
Misywar
Istilah yang sering diungkapkan para sawaq (sopir) ketika mengantar kafil-nya untuk keperluan tertentu, seperti pergi ke pusat perbelanjaan atau berziarah ke rumah saudaranya. Atau juga dikatakan saat ada proses pekerjaan yang cukup memakan waktu dan tenaga.
Mina-Mina
Bahasa pasaran sangat populer yang menggambarkan sesuatu yang tidak berjalan semestinya atau melakukan penyimpangan atau prilaku yang tidak mengikuti peraturan semestinya.
Hurub
Istilah ini diartikan sebagai “kaburan,” sebuah status PMI yang melarikan diri dari tempat bekerjanya (kafil) karena berbagai alasan. Biasanya kota Jeddah dan Makkah sebagai tujuan hurub warga Indonesia.
Tarhil
Klimaks dari permasalahan PMI di Arab Saudi biasanya berakhir dengan tarhil, yaitu deportasi. Tetapi sebagian memaknainya sebagai shelter, sebelum menjalani proses tarhil itu sendiri.
Harami (Ali Baba)
Istilah ini biasa didengar setelah beberapa waktu tinggal di Arab Saudi, saat mendapati suatu peristiwa kriminal. Maksudnya adalah seorang penjahat, pencuri, penipu atau siapapun yang melakukan tindak pidana atau melakukan kesewenang-wenangan.
Wajid
Artinya banyak sekali atau dalam bahasa fushah adalah “jiddan,” untuk menunjukkan sifat sebuah jumlah bilangan yang sangat banyak. “Wajid katsiir” artinya sangat banyak sekali.
Kharban
Istilah ini untuk menunjukkan seseorang yang tidak disukai, kurang baik prilakunya atau rusak tidak berfungsi untuk sebuah benda atau alat.
Dan masih banyak istilah lainnya yang belum dimuat di sini. Uniknya beberapa istilah percakapan di Arab Saudi bukan berasal dari bahasa Arab, tetapi diserap dari bahasa asal negara warga asing.
Seperti batcha (anak kecil), kabayan, pare (teman, saudara), katcra (rusak), dur halala (untuk mencaci maki), jaldi-jaldi (cepat-cepat), dan lain sebagainya.