Sejak dirilisnya aplikasi Absher Individu, Direktorat Imigrasi (Jawazat) Arab Saudi mulai mengenalkan kartu tanda izin mukim digital (Hawiyah Muqim al-Raqmiyah), bagi warga asing (ekspatriat) di Saudi.
Kartu identitas digital yang biasa dikenal sebagai iqamah tersebut, dapat ditampilkan secara digital dari akun Absher masing-masing ekspatriat dari smartphone.
Menurut Jawazat, iqamah digital ini mempermudah untuk menvalidasi identitas pemegangnya saat tidak membawa versi cetak kartunya.
Di versi digital ini terdapat Quick Response (QR) code yang dapat discan untuk membaca identitas pemiliknya.
Setiap warga dapat menungunduhnya untuk ditunjukkan jika sewaktu-waktu diperlukan, meski tanpa jaringan internet.
Meskipun sudah tersedia di aplikasi handphone, rata-rata warga belum terbiasa dan masih kuatir jika tidak membawa serta versi cetaknya di dompet, di saat bepergian keluar dari rumah.[]

Sumber: Sahabat Saudi