Penggusuran lahan tidak hanya monopoli kawasan kumuh yang dihuni kelompok masyarakat kelas bawah, tetapi juga menyasar orang kaya pemilik properti di sepanjang pantai Jeddah.
Pemerintah Kota Jeddah bersama dengan pihak berwenang terkait, memulihkan area di pantai utara Obhur, dengan membongkar bangunan dan pagar tembok yang biasa disinggahi dan dikuasai sebagian masyarakat berduit.
Pembongkaran tersebut juga tidak mendadak dan memicu kegaduhan. Tetapi setelah menyelesaikan semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi properti umum dari perambahan sepanjang tepi laut dan pantai Jeddah.
Sebagaimana yang dilaporkan Okaz, Pemerintah Kota Jeddah hari ini (27/10) beerhasil memulihkan dua lokasi lahan pemerintah di pinggir laut di Obhur Utara, dengan luas 9,5 ribu meter persegi, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi properti publik.
Pemkot Jeddah menegaskan kembali bahwa penerapan peraturan dengan tegas dan mengambil alih penggunaan lahan pemerintah secara optimal untuk melayani proyek pembangunan yang komprehensif, terutama di wilayah pesisir yang penting.
Penerapan peraturan ini sejalan dengan Visi Kerajaan 2030 dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan melestarikan ruang publik.
Pemerintah Kota Jeddah juga telah memulihkan sejumlah lokasi, di antaranya area yang dipagari dengan tembok yang menghalangi pengunjung publik untuk menikmati pemandangan air laut “Pengantin.”
Pemkot Jeddah sejauh ini telah berhasil menyelamatkan perambahan melebihi 1,5 juta meter persegi di lahan pemerintah, sebagai bagian dari upaya berkelanjutannya untuk melindungi properti publik.
Patut dicatat, bahwa setelah tembok-tembok tersebut dibongkar, laut kembali bernafas, dan para wisatawan berbondong-bondong datang ke sana untuk menikmatinya tanpa hambatan.
Pemkot Jeddah terus berupaya merehabilitasi beberapa lokasi dan membukanya kembali sebagai area publik, sambil terus menegakkan peraturan tanpa kompromi, untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan melestarikan properti publik, sejalan dengan Visi Kerajaan 2030.[]
Sumber: Okaz