Share the Ideas oleh: Share the Ideas
promo: Share the Ideas

Bukan Salah Visa Diterbitkan: Apa Sebab WNI di Arab Saudi Belum Pernah Pulang ke Tanah Air

Bukan Salah Visa Diterbitkan: Apa Sebab WNI di Arab Saudi Belum Pernah Pulang ke Tanah Air

Dari sekian macam visa yang disediakan oleh pemerintah Arab Saudi, visa umrah dan ziarah syakhsiya yang paling banyak mengundang warga Indonesia datang ke Saudi dan tidak (belum) kembali lagi ke Tanah Air. Pasalnya, mereka terhalang karena statusnya, di antaranya karena “memilih” sebagai overstayer.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh mencatat mereka yang pergi ke Saudi dengan visa ziarah dan belum kembali ke Indonesia setelah masa izin tinggalnya habis sebanyak 28.744 orang, selain 21.811 WNI lainnya yang masih tinggal.

Angka ini ternyata masih jauh di bawah jumlah warga Indonesia yang overstay dengan menggunakan visa umrah, sebanyak 107.025 orang.

Umrah Mandiri
Promo

Permasalahan imigrasi lainnya yang dialami WNI di Arab Saudi adalah sebanyak 31.023 orang telah dideportasi dan 24.685 WNI dinyatakan kabur dari pekerjaan (majikan).

Apa pokok masalahnya sehingga ratusan ribu warga Indonesia tersebut masih tetap tinggal di Arab Saudi secara ilegal? Jawabannya mereka ingin mengadu nasib mencari reyal di Biladul Haramain, meskipun nekad tanpa identitas resmi.

Padahal ketiadaan identitas bagi eskpatriat di Arab Saudi, membuat hak-haknya tidak bisa terpenuhi. Seperti tidak mendapatkan akses layanan kesehatan, transaksi keuangan, hingga izin umrah dan haji. Karena semua aktivitas tersebut berbasis data yang terekam dalam kartu tanda mukimin (iqamah).

Bagi sebagian besar orang, Arab Saudi masih dianggap sebagai tanah harapan yang menjanjikan pekerjaan dan menghasilkan uang. Meskipun kenyataannya tidak sesuai harapan, terutama bagi yang tidak dibekali skill yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja di Saudi.

Kemudahan tanpa skrining yang tegas dan ketat bagi warga Indonesia yang terbang ke Saudi juga di antara penyebab lainnya. Disinyalir ini karena masih merajalelanya oknum petugas yang meloloskan siapa saja dari bandara padahal unprosedural.

Di saat yang sama, pemerintah Arab Saudi memberikan kemudahan bagi warganya untuk mengundang siapapun dari negara manapun di dunia untuk berkunjung ke Saudi dengan fasilitas visa ziarah syakhsiya.

Berikut infografis terbaru yang dirilis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang diberi judul: “Memungkinkan bagi warga Saudi mengundang teman-temannya ke Kerajaan untuk melaksanakan umrah dengan visa ziarah syaksiyah.

Kelebihan visa ini pun cukup banyak: dapat berkunjung satu kali ke Arab Saudi (single entry) ataupun berulang-ulang (multiple entry), dapat melaksanakan umrah dan ziarah ke Masjid Nabawi, diperbolehkan melakukan serangkaian tur sejarah ke berbagai kota di Saudi dan bisa melakukan perjalanan wisata ke seluruh wilayah Arab Saudi.

Visa jenis ini terdapat dua kategori; single entry dengan masa berlaku selama 90 hari dan durasi tinggal di Saudi maksimal 90 hari. Adapun visa yang mutiple entry berlaku hingga 1 tahun dan masa tinggalnya selama 90 hari di Arab Saudi.

Umrah Anti Mainstream
Promo

Cara mengajukannya pun cukup mudah, yaitu melalui portal visa di Kementerian Arab Saudi: https://visa.mofa.gov.sa. Tentunya visa jenis ini hanya bisa diajukan oleh warga Arab Saudi saja.[]