Umrah Ramadan oleh: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop
promo: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop

Belajar di Masjidil Haram Dengan Visa Turis atau Visa Kerja?

Belajar di Masjidil Haram Dengan Visa Turis atau Visa Kerja?

Semangat menuntut ilmu hingga ke Masjidil Haram Makkah masih terus membara di dada para pemuda Indonesia. Yang perlu diperhatikan adalah tujuan yang baik harus pula dicapai dengan cara yang benar.

Akhir-akhir ini marak penawaran visa turis untuk masuk ke Arab Saudi, yang salah satu niatnya digunakan untuk belajar di Ma’had Masjidil Haram atau mulazamah dengan para masyayikh. Sebelumnya, visa kerja (tasyira ‘amal) sebagai alat paling populer agar bisa masuk ke Arab Saudi.

Kedua jenis visa tersebut sejatinya telah jelas fungsi dan kegunaannya, sebagaimana namanya. Visa Turis (tasyira siyaha) adalah visa bagi wisatawan yang masih dibatasi asal negaranya, yaitu berasal dari 49 negara yang disetujui oleh Kerajaan Arab Saudi.

Kuota Haji Dalam Negeri
Promo

Sampai saat ini, warga Indonesia belum mendapatkan fasilitas e-visa turis tersebut. Di Asia Tenggara, hanya warga Malaysia dan Singapura saja yang bisa mendapatkannya.

Disinyalir, Indonesia tidak dapat fasilitas ini karena masih termasuk negara penyuplai domestic workers terbesar untuk Arab Saudi sehingga rawan penyalahgunaan. Bahkan Visa Kunjungan Pribadi (visa ziarah) pun banyak disalahgunakan warga kita untuk bekerja di Saudi.

Adapun regulasi terbaru telah mengizinkan pemegang visa turis atau bisnis dari Amerika Serikat, Inggris, atau Schengen, untuk mengajukan visa turis, termasuk bagi pemegang paspor RI.

BACA: Kini Ekspatriat di Negara Teluk Dapat Ajukan Visa Turis Online Untuk Masuk ke Arab Saudi
BACA: Macam-macam Visa Untuk ke Arab Saudi

Sementara menggunakan visa kerja untuk belajar layaknya pelajar, telah jelas menyalahi maksud diterbitkannya visa tersebut.

Yang tepat bagi siapa saja yang hendak menuntut ilmu di Arab Saudi adalah menggunakan visa pelajar (tasyira dirasiyah) yang diajukan oleh Kementerian Pendidikan Saudi.

Visa ini memang digunakan untuk pelajar atau mahasiswa yang menuntut ilmu di berbagai perguruan tinggi Arab Saudi, jurusan agama maupun umum.

Jikapun warga Indonesia dapat secara legal mendapatkan visa turis atau mengantongi visa ziarah, mulazamah bisa saja diiikuti meskipun dengan kedua visa tersebut. Akan tetapi, Indonesia bukan subjek negara yang diberikan visa turis oleh Pemerintah Arab Saudi.

Beberapa orang yang kerap menawarkan belajar di Saudi dengan visa kerja dan turis, kerap memasang tarif yang bervariasi, mulai puluhan hingga lebih dari 100 juta rupiah. Di antaranya ada yang dengan terang-terangan beriklan seperti agen travel haji dan umrah.

Promo

Barangkali patut dimaklumi, bahwa mereka yang sebagian telah di-ustadz-kan, tidak memahami peraturan visa dan keimigrasian Arab saudi yang semakin hari semakin diperketat.

Visa kerja misalnya, jika melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan profesi yang tercantum di iqamah (izin tinggal di Arab Saudi), ada ancaman denda hingga 100 ribu reyal, penjara hingga 2 tahun dan deportasi bagi warga asing.

Hal ini juga berlaku bagi setiap pelanggaran keimigrasian lainnya. KJRI Jeddah mencatat bahwa penuntut ilmu yang tidak memiliki izin tinggal sebagai pelajar membuat status visa dan proses penggantian dokumen kadangkala mendapatkan kesulitan.[]

BACA: Bukan Dengan Visa Pelajar, Banyak Santri dan Mahasiswa Indonesia Menimba Ilmu di Makkah