Direktorat Hubungan Masyarakat dan Informasi untuk Keamanan Umum, Sami bin Muhammad Asy-Syuwayraj, mengumumkan pada Kamis (1/3), bahwa perubahan batas maksimal kecepatan untuk jalan express Riyadh – Dammam, dimulai Sabtu (3/3) depan.
Sebagaimana rilis yang dikeluarkan pihak Keamanan Umum Jalan Raya, batas kecepatan maksimal baru adalah 140 km/jam untuk kendaraan kecil, 100 km/jam untuk bus, dan 80 km/jam untuk truk besar (trailer) . Akan tetapi pemberlakuan batas kecepatan baru ini terbatas di rute jalan tertentu.
Peraturan kecepatan baru ini di jalan tol Riyadh – Dammam, dimulai dari Markas Kepolisian Wilayah Timur di samping stasiun listrik, 5 km setelah komplek Kibariy Rumah hingga 500 meter sebelum Markas Kepolisian di jembatan nomor 4. Begitu pula untuk sebaliknya, hanya dalam batas jalan tersebut diberlakukan batas maksimal memacu kendaraan 140 km/jam. akbr