Share the Ideas oleh: Share the Ideas
promo: Share the Ideas

Ancaman Penjara Dan Denda Bagi Pengangkut Jamaah Haji Tanpa Izin

Ancaman Penjara Dan Denda Bagi Pengangkut Jamaah Haji Tanpa Izin

Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi ingatkan kembali kepada siapa saja yang tertangkap mengangkut jemaah haji tanpa izin berhaji (tasreh) diancam hukuman penjara dan denda untuk setiap jamaah haji yang diangkut.

Dalam cuitan di akun resminya, Jawazat mengatakan, “Siapa pun yang tertangkap mengangkut jemaah haji yang tidak memiliki izin berhaji (tasreh) akan dihukum dengan hukuman penjara dan denda untuk setiap jemaah yang diangkut.”

“Pelanggar juga diancam dengan penyitaan kendaraan yang digunakan dengan putusan pengadilan, serta deportasi bagi ekspatriat yang melanggar setelah menjalani hukuman. Termasuk larangan masuk ke Arab Saudi selama jangka waktu yang ditentukan undang-undang,” tambah Jawazat.

Umrah Mandiri
Promo

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan telah menyiapkan lebih dari 1700 bus untuk mengangkut jemaah haji yang akan beroperasi dengan teknologi tinggi dan efisien melalui jadwal otorisasi oleh 68 perusahaan transportasi.[]