Umrah Ramadan oleh: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop
promo: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop

Anak Malang Terlantar di Saudi Hasil Perkawinan Indonesia-Pakistan

Anak Malang Terlantar di Saudi Hasil Perkawinan Indonesia-Pakistan

Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah mengantar kepulangan seorang anak berusia 7 tahun, berinisial MR yang ditelantarkan kedua orang tuanya sejak lahir di Arab Saudi.

MR kelahiran 2013, diketemukan KJRI Jeddah melalui laporan Polsek Al-Mator Madinah, setelah dijemput sejak 7 Juni 2020.

Sambil menunggu pengurusan dokumen kepulangan, MR ditempatkan sementara di shelter KJRI Jeddah.

Selama di shelter, MR disedikan buku-buku pelajaran sekolah untuk mengisi waktu, diasuh oleh staf KJRI Jeddah dan para PMI. MR belajar mengenal huruf, menulis dan membaca bahasa Indonesia.

Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian, bocah malang tersebut diasuh seorang WNI perempuan berinisial HML. HML sendiri ditangkap aparat keamanan karena pelanggaran keimigrasian dan mengasuh anak orang lain tanpa dokumen kependudukan yang sah.

Dari pengakuan HML, MR merupakan anak dari Noviliyanti Abdul Hadis (NAH) yang telah dideportasi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi beberapa tahun lalu karena melanggar keimigrasian.

Kuota Haji Dalam Negeri
Promo

NAH meninggalkan dan menitipkan anaknya kepada HML untuk dirawat sejak bayi hingga usia 7 tahun.

Usut punya usut, Tim KJRI Jeddah menemukan titik terang ibu anak malang tersebut, NAH.

NAH tercatat pernah mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di KJRI Jeddah untuk pulang ke Indonesia saat amnesti pemulangan warga asing ilegal dari Arab Saudi.

Wanita asal Pekalongan tersebut bertahan di Arab Saudi hingga 2015, sampai akhirnya terjaring razia dan dideportasi bersama dua anak perempuannya.

Dari hasil penelusuran, Tim KJRI Jeddah mendapati, NAH berangkat kembali ke luar negeri pada 9 Oktober 2019, berbekal paspor yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Semarang.

Atas bantuan dan kerja sama baik Dinas Tenaga Kerja Pemda Pekalongan, Tim KJRI Jeddah berhasil menghubungi keluarga NAH.

MR tiba di Jakarta, Selasa, 24 November 2020, didampingi oleh Pelaksana Fungsi Konsuler-4, Upi Dewi Marciana.

Bocah malang yang lahir dari perkawinan campuran, ibu WNI dan ayah berwarga negara Pakistan ini, akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga ibunya melalui Direktorat PWNI dan BHI dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak.

Kasus anak ditelantarkan seperti ini bukan yang pertama kali terjadi. Sejumlah kasus serupa juga pernah ditangani oleh KJRI Jeddah.

Oleh karena itu, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Eko Hartono, mengajak setiap WNI untuk menyadari keberadaannya dan menghormati hukum yang berlaku di negara tempat dia tinggal.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Hormati adat-istiadat, peraturan dan ketentuan dari negara setempat. Pandai membawa diri dan selalu jaga perilaku.

Jangan sampai hanya gara-gara perilaku negatif seseorang, semua kena getahnya. Nama baik bangsa dan negara ikut dibawa-bawa,” pesan Konjen Eko Hartono pada setiap pertemuan dengan warga.

Sementara itu, HML yang mengasuh MR berhasil dibebaskan KJRI Jeddah dari penjara. Kemudian dibantu kepulangannya oleh KJRI ke Tanah Air pada 2 November 2020.[]

Promo

Sumber: KJRI Jeddah