Kerajaan Arab Saudi mengecam dengan sekeras-kerasnya keputusan otoritas penyerangan Israel untuk menduduki Jalur Gaza. Saudi juga mengecam keras aksi-aksi brutal yang dilakukan, termasuk kejahatan kelaparan massal, praktik-praktik kekerasan yang keji, dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina yang bersaudara.
Kerajaan menegaskan bahwa ide dan keputusan tidak manusiawi yang diambil oleh otoritas penjajah Israel ini dilakukan tanpa adanya penegakan hukum atau sanksi, dan hal itu menunjukkan bahwa tindakan tersebut sepenuhnya bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, moral, sejarah, serta hak hukum yang sah milik rakyat Palestina atas tanah mereka —berdasarkan hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan yang berlaku.
Saudi juga memperingatkan bahwa terus berlanjutnya kegagalan komunitas internasional dan Dewan Keamanan PBB dalam menghentikan pelanggaran dan agresi Israel, akan melemahkan sistem hukum dan legitimasi internasional, mengancam perdamaian serta keamanan di tingkat regional dan global, dan membuka jalan bagi lebih banyak kejahatan genosida, pengusiran massal, serta tindakan kolektif yang kejam terhadap rakyat tak bersalah.
Kerajaan Arab Saudi menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera mengambil sikap yang tegas dan efektif dalam menghadapi kejahatan-kejahatan yang terus berlangsung ini.
Saudi menekankan pentingnya mengakhiri bencana kemanusiaan yang tengah dialami oleh rakyat Palestina, serta mendukung semua upaya serius yang dirintis oleh negara-negara pencinta perdamaian guna menerapkan solusi dua negara dan mewujudkan negara Palestina merdeka dengan perbatasan tahun 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, berdasarkan pada resolusi-resolusi internasional yang relevan.

Sumber: @KSAMOFA