Umrah Ramadan oleh: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop
promo: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop

Pengoperasian Kamera Rahasia Pemantau Kecepatan Dalam Mobil Patroli Murur

Pengoperasian Kamera Rahasia Pemantau Kecepatan Dalam Mobil Patroli Murur

Direktorat Umum Lalu Lintas meluncurkan sistem monitor jalan raya secara otomatis melalui mobil patroli secara resmi dan rahasia (24/12), dengan menggunakan kamera pemantau canggih yang dipasang di beberapa mobil patroli polisi lalu lintas (Murur).

Direktur Jenderal “Murur” Brigadir Jenderal Mohammed bin Abdullah Al Bassami, setelah meluncurkan alat baru tersebut, mengatakan bahwa langkah ini sesuai dengan strategi Direktorat Jenderal Lalu Lintas untuk memperbanyak penggunaan alat modern dalam memantau pelanggaran dan patroli di jalan raya. Rencananya, kamera pengintai yang terpasang di dalam kendaraan Murur tersebut akan dipasang di seluruh wilayah Arab Saudi.

Al-Bassami menjelaskan bahwa semua peraturan lalu lintas yang dibuat bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, yang telah menyumbang 30% jumlah orang yang ditawat di rumah sakit. Pencegahan jatuhnya korban tersebut, merupakan hal yang paling dibutuhkan masyarakat untuk menjaga jiwa, tambahnya.

Kuota Haji Dalam Negeri
Promo

Program monitoring lalu lintas, pada dasarnya berfungsi sebagai pengontrol kecepatan dan pelanggaran masuknya kendaraan ke lajur jalan yang salah.

Selain kamera dengan fungsi tersebut, Al-Bassami juga menjelaksan bahwa dalam beberapa pekan ke depan akan segera diluncurkan perangkat pemantau canggih untuk memantau pelanggaran penggunaan telepon genggam saat mengemudi dan tidak mengikat sabuk pengaman. Pemantauan khusus terhadap penggunaan ponsel saat mengemudi ini mengindikasikan faktor terbesar kecelakaan lalu lintas karena pengemudi menggunakan ponselnya saat di jalan raya.

Untuk itu, Direktur Jenderal Lalu Lintas memperingatkan agar tidak menggunakan menelpon, merekam video atau memotret saat mengemudi. Dia memastikan bahwa 80% terjadinya kecelakaan fatal di jalan raya karena penggunaan ponsel.

Lebih jauh, Brigadir Al-Bassami mengingatkan bahwa menggunakan ponsel saat berkendara termasuk salah satu pelanggaran yang paling serius, pelanggarnya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk sanksi hukuman yang lebih berat. AlRd