Kementerian Perdagangan dan Investasi terus mensosialisasikan kepada para pedagang di Makkah, agar tidak menjual souveninr berbentuk Ka’bah, Maqam Ibrahim dan Masjidil Haram Makkah. Pihak kementerian beralasan larangan ini untuk menjaga “kesucian” tempat-tempat yang dimuliakan kaum muslimin sedunia.
Dari laporan Arab News, mengutip sumber di perwakilan Kementerian Perdagangan dan Investasi di Makkah, suvenir dan barang antik dengan model tersebut telah disita dari toko-toko di Makkah. Para pedagang yang masih menjual souvenir tersebut, diingatkan tentang sanksi dan konsekuensinya, sebagai upaya menjaga kesucian tempat-tempat tersebut.
Sementara itu, banyak perusahaan lokal di Arab Saudi telah bekerja sama dengan pabrik-pabrik internasional untuk menjual suvenir Ka’bah dan Maqam Ibrahim, mengingatk item tersebut mendatangkan keuntungan yang tidak sedikit.
Para ekonom percaya bahwa sektor barang antik dan hadiah di Makkah dan Madinah, dapat menciptakan kesempatan kerja bagi pria dan wanita, serta peluang industri berskala besar.
Ali Al-Twaim, seorang profesor hukum Islam, mengatakan kepada Arab News bahwa menjual souvenir yang berisi gambar Ka’bah dan Masjidil Haram merupakan perendahan terhadap kesucian dan praktik yang keliru.
Dia menekankan bahwa “suvenir yang dijual harus memperhitungkan kesucian dan kehormatan yang telah Allah tetapkan bagi tempat-tempat tersebut, sementara fakta banyak didapati souvenir tersebut ditempatkan di tempat yang tidak semestinya.”
Secara ekonomi, Abdel Moneim Bukhari, pemilik the Al-Meawiah Establishment for Antiques and Gifts, meyakini bahwa replika tempat-tempat suci tersebut, merupakan suvenir yang paling banyak pengunjung diminati dan menjadi alat penghubung mereka dengan tempat yang mereka rindukan.
Bukhari mengatakan bahwa “jemaah umrah dan haji, sebagaimana semua wisatawan di seluruh dunia, selalu ingin membawa cendera mata atau hadiah yang dapat mengingatkan mereka pada Makkah” AN