Peristiwa yang terjadi di wilayah Palestina dan Republik Libanon, termasuk agresi brutal Israel, memanggil para pemimpin negara-negara Arab dan Islam untuk mengambil tindakan nyata untuk menghentikan agresi dan cara-cara untuk melindungi warga sipil.
Untuk itu, Kerajaan Arab Saudi kembali mengundang para pemimpin negara-negara Arab dan Islam untuk menyelenggarakan pertemuan puncak lanjutan gabungan Arab-Islam di Riyadh mulai Senin, 11 November 2024.
Konprensi Tingkat Tinggi (KTT) ini diadakan sebagai kelanjutan dari yang pernah diadakan di Riyadh pada 11 November 2023, di mana para pemimpin negara-negara Arab dan Islam merasakan pentingnya upaya pemersatu dan menghasilkan sikap kolektif terpadu yang mengekspresikan kebersamaan Arab-Islam.
Pada KTT Gabungan Arab-Islam tahun lalu, dibuka oleh Putra Mahkota Muhammad bin Salman mewakili Khadimul Haramain Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Dalam kesempatan tersebut, Putra Mahkota menyampaikan pidato yang menyerukan: “Kami menegaskan kecaman dan penolakan kami terhadap perang biadab yang menimpa saudara-saudara kami di Palestina, yang menewaskan ribuan warga sipil tak bersenjata, anak-anak, wanita dan orang tua, serta kehancuran rumah sakit, tempat ibadah, dan infrastruktur.”
Muhammad bin Salman menambahkan: “Kerajaan menegaskan penolakan tegasnya terhadap kelanjutan agresi, pendudukan, dan pemindahan paksa penduduk Gaza, sekaligus menegaskan Israel harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan terhadap rakyat Palestina dan diberi sanksi.”
KTT Gabungan Luar Biasa Arab-Islam tahun lalu telah mengeluarkan beberapa keputusan, antara lain:
Mengutuk agresi Israel terhadap Jalur Gaza, kejahatan perang, dan pembantaian yang biadab, tidak manusiawi dan biadab yang dilakukan oleh pemerintah penjajahan dan menuntut agar hal itu segera dihentikan, serta menolak sebagai perang balas dendam dan pembelaan diri atau membenarkannya dengan alasan apa pun.
KTT juga menyerukan untuk menghentikan pengepungan di Gaza dan memberlakukan masuknya konvoi bantuan kemanusiaan, mendukung Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
KTT meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengambil keputusan tegas dan mengikat yang menghentikan agresi dan mengekangnya, selain menyerukan semua negara untuk berhenti mengekspor senjata dan amunisi kepada otoritas penjajah dan mengecam standar ganda dalam penerapan hukum internasional.
KTT tersebut memutuskan untuk menugaskan para menteri luar negeri Arab Saudi, dalam kapasitasnya sebagai Ketua KTT Arab dan Islam ke-32, dan seluruh negara Yordania, Mesir, Qatar, Turki, Indonesia, Nigeria dan Palestina dan negara-negara lain yang berkepentingan, serta Sekretaris Jenderal kedua organisasi, untuk segera memulai tindakan internasional atas nama semua negara anggota organisasi.
KTT juga merumuskan langkah internasional untuk menghentikan perang di Gaza, mendesak dimulainya proses politik yang serius dan nyata untuk mencapai perdamaian abadi dan komprehensif sesuai dengan dasar internasional yang disepakati.